PPK Tampan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir

Rabu, 15 Agustus 2018 20:23:07 672
PPK Tampan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir
Usai pleno

PEKANBARU, INFORIAU.co - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tampan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 pada Rabu (15/8/2018) yang bertempat di Aula Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwaslucam Tampan Sukri Mustakim, 2 Anggota Panwaslucam Ramli dan Ardinal, Ketua PPK Tampan Mauli Warman dan Anggota, Camat Tampan Nurhasminsyah, Kapolsek Tampan diwakili Panit intel, Danramil dan utusan Parpol serta para Ketua dan Anggota PPS.

Ketua PPK Tampan Mauli Warman menyampaikan Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP akhir hari ini, nanti kita kirim ke KPU dan kemudian KPU akan melaksanakan rapat Pleno yang perbaikan DPSHP menjadi DPT, kemudian sesuai dengan nomor PKPU nomor 5 tahun 2018 itu DPT di umumkan tanggal 28 Agustus sampai dengan 17 April 2019 sampai hari pelaksanaan pemungutan suara DPT di umumkan kepada calon pemilih yang terdaftar di DPT.

"Terimakasih dan apresiasi kinerja rekan-rekan PPS karena sudah semua menyelesaikan pekerjaan berat sampai malam hari dan kegiatan rapat pleno datanya dicocokkan kembali," ucapnya.

Camat Tampan Nurhasminsyah dalam sambutannya menyampaikan meskipun pekerjaan yang sangat berat dengan sinergitas dan kebersamaan serta keikhlasan khususnya penyelengaraan pemilu ini akan berjalan dengan baik.

"Tahapan pleno ini tahapan yang sangat penting untuk menjamin rasa keadilan untuk menjamin utuhnya proses pemilu dan dapat diterima di masyarakat. Karena dengan proses DPS akan dapat diketahui tentang hak pilih masing-masing sebagai warga negara. Kemudian kami berharap penyelengaraan pemilu 2019 dapat berjalan aman dan lancar dan memberikan keadilan kepada seluruh warga negara Indonesia," pintanya.

Disisi lain Ketua Panwaslucam Sukri Mustakim didampingi dua anggotanya Ramli dan Ardinal mengingatkan agar penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam setiap pemutakhiran data pemilih sementara Pemilu 2019 secara umum dapat digunakan sebagai alat bantu dalam melakukan konsolidasi data pemilih.

"Tanpa mengurangi asas kemanfataan teknologi informasi, ada beberapa kendala penggunaan Sidalih yakni ditemukan dalam proses pemutakhiran data, tingkat akses jaringan, sistem yang mengalami gangguan dan pengetahuan penyelenggara dalam menggunakan Sidalih masih menjadi faktor penghambat dalam penyusun data pemilih yang akurat dan komprehensif dan segera menyelesaikan seluruh data untuk terinput di Sidalih sebelum penetapan nantinya," singkatnya. Rls

KOMENTAR