Program Diskon Tunggakan Perumdam Tirta Siak Pekanbaru, Berlaku hingga 19 Juni

Selasa, 31 Mei 2022 20:02:59
Program Diskon Tunggakan Perumdam Tirta Siak Pekanbaru, Berlaku hingga 19 Juni
Ilustrasi/Net

Inforiau - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Siak Pekanbaru, meminta warga atau pelanggan untuk memanfaatkan Program Diskon Tunggakan (PDKT) yang akan berlaku hingga 19 Juni mendatang.

GM Customer Relation Perumdam Tirta Siak Welly Masrizal menyebutkan, PDKT yang sebelumnya diberi nama Skema Penghapusan Piutang (SPP) merupakan wujud kepedulian kepada pelanggan terutama pelanggan yang memiliki tunggakan yang sudah menahun dan jumlahnya besar.

"Program ini diberikan setelah sebelumnya adanya rekomendasi Kantor Akuntan Publik yang melakukan audit terhadap perusahaan," ujar Welly saat menggelar acara temu media di kantor Perumdam Tirta Siak Jalan Sudirman, Senin (30/5).

Ia merincikan bahwasanya lima jenis skema yang ditawarkan yaitu tunggakan pelanggan di atas 60 bulan tagihan akan dihapus 100 persen, pelanggan yang menunggak 37 - 60 bulan denda keterlambatan akan dihapuskan 75 persen, dan pelanggan yang menunggak 25 - 36 bulan maka denda dihapus dan 50 persen.

Sedangkan pelanggan yang memiliki tunggakan 13 - 24 bulan maka denda akan dihapus dan 25 persen tagihan juga akan dihapus, lalu tunggakan 6-12 bulan maka denda akan dihapus tetapi tagihan harus tetap dibayarkan sesuai dengan tagihan.

"Kami berharap agar program ini dimanfaatkan, karena hanya berlangsung selama sebulan dari tanggal 19 Mei lalu dan berakhir pada tanggal 19 Juni 2022 yang akan datang," ujar Welly.

Sementara itu, Staff Ahli Bidang Manajemen Perumdam Tirta Siak Hengki Irawan mengatakan bahwa skema penghapusan piutang ini diharapkan bisa memberi dampak positif tidak hanya kepada pelanggan namun juga untuk Perumdam Tirta Siak, dalam SPP yang secara regulasi sudah dikaji tim management Perumdam Tirta Siak kemudian diserahkan kepada Kuasa Pemilik Modal atau KPM.

"Program ini sudah disetujui pemilik modal yaitu Pemko Pekanbaru yang ditanda tangani Wali Kota Pekanbaru saat itu, Firdaus MT," katanya.

Diakui Hengki, jumlah piutang pelanggan yang masuk dalam PDKT mencapai Rp62 miliar, yang merupakan tagihan pelanggan dari tahun 2001 sampai dengan 2021.

"Target kami adalah sebesar 75 persen. Alhamdulillah, respon dari pelanggan cukup baik, karena sudah ada yang melakukan pelunasan langsung saat cetakan surat pelanggan disampaikan kepada pelanggan," pungkasnya.*

KOMENTAR