Pulang Kampung, Mantan Oknum Polisi Tetap Berhasil Diringkus
Selasa, 31 Mei 2016 22:18:42 819

Tembilahan, inforiau.co - Personil Polsek Tembilahan Kota berhasil meringkus pelaku Curanmor dan penggelapan yang bernana Rudi Yanto (34) warga jalan Pelajar, Tembilahan Hulu, Senin (30/5) sekitar pukul 00.15 WIB.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Tembilahan Kota, Ipda Agus Susanto, kejadian penangkapan ini berawal dari kerja sama antara petugas kepolisian Polsek Sukajadi (Pekanbaru) yang berkoordinasi dengan Polsek Tembilahan.
Dalam Koordinasi tersebut, petugas kepolisian Polsek Sukajadi menerima Laporan Penggelapan dan Curanmor pada (23/5) lalu. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui lari ke kampung halamannya yakni Tembilahan.
"Polsek Sukajadi memberikan kami identitas pelaku guna dilakukan penyelidikan," ungkap Ipda Agus, Senin (30/5).
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya ternyata benar, pria 34 tahun ini merupakan mantan anggota Polri yang dipecat secara tidak terhormat dengan berbagai kasus kriminal. Ia berhasil dilacak keberadaannya.
Setelah itu Ipda Agus Susanto bersama Kanit Reskrim Bripka Delni dan Kanit Intel Bripka Robby dan anggota lainnya langsung meringkus pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya.
"Setelah melakukan penangkapan, pelaku kami bawa ke Polres Inhil guna proses hukum lebih lanjut. Saksi yang yang saat itu sedang berada di lokasi penangkapan juga sudah kita periksa," ujar Ipda Agus Susanto.
Dijelaskannya, kini barang bukti sudah diamankan, dan pelaku juga akan diserahkan ke Polsek Sukajadi, Pekanbaru. SAF