Pusako UIR Minta Kejati dan Polda Riau Aktif Awasi Dana Desa

Pekanbaru, Inforiau.co - Pusat Studi Anti Korupsi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Riau mengusut penggunaan ataupun penyaluran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang ada diseluruh kabupaten di Riau.
Pasalnya, Pusako FH UIR mencium ada aroma korupsi dalam penggunaan ataupun penyaluran DD dan ADD dari kabupaten tertentu ke Desa-desa. Seperti yang disampaikan DR. Nurul Huda, selaku ketua Pusako, Kamis (22/11/2018) dalam siaran persnya.
"Kejaksaan Tinggi dan Polda Riau harus bersikap aktif terhadap penggunaan dana desa dan anggaran dana desa ini. jangan sampai disalahgunakan mulai dari hulu-hilir.
Bahkan, lebih jauh Pusako FH UIR berharap Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau menjadi pengawas yg aktif dalam penggunaan DD dan ADD serta penegakan hukumnya.
"Perlu ada pengawasan yang aktif dalam penggunaan dana desa," pungkasnya. Rls/Ir