Rasionalisasi, 2 Bulan Kedepan Tunjangan PNS Inhu di Tiadakan

Selasa, 25 Oktober 2016 15:24:45 1170
Rasionalisasi, 2 Bulan Kedepan Tunjangan PNS Inhu di Tiadakan

Rengat, inforiau - Akibat dari Asumsi Penerimaan Anggran Perbelanjaan Daerah (APBD ) Kabupaten Inhu merosot, dengan terpaksa pula sejumlah kegiatan di tiadakan, salah satunya ialah rasionalisasi tunjangan rutinitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama dua bulan kedepan (November-Desember 2016).

Dengan begitu, bagi seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) sudah  dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT). Tidak dibayarkannya TKT bagi ribuan PNS struktural dan fungsional tersebut bermuara dari rasionalisasi yang mengakibatkan terjadinya defisit anggaran.

Dengan demikian, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setdakab Inhu selaku Bendahara Umum Daerah (BUD), Ibrahim Alimin M Kes mengatakan bahwa, pembayaran TKT itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Untuk bulan Oktober ini, tetap akan dibayarkan. Namun, untuk dua bulan berikutnya kemungkinan tidak akan dibayarkan," jelas Ibrahim.

Seperti yang dijelaskan Ibrahim, tidak dibayarkannya TKT PNS selama dua bulan kedepan tersebut merupakan sudah keputusan final dari dua lembaga eksekutif dan legislatif, bahkan juga sudah di paripurnakan dalam nota keuangan APBD-Perubahan (ABPD-P) tahun 2016.

Sebelumnya juga, Ketua DPRD Inhu, Miswanto menyampaikan, APBD-P Inhu untuk tahun anggaran 2016 ini mengalami perubah dan merosot menjadi Rp 1,5 triliun, dan APBD-P tersebut sudah diparipurnakan pada, Ahad (23/10) kemarin. "Angka itu merosot dari asumsi penerimaan, pendapatan, dan belanja daerah tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1,8 triliun," jelasnya. Kus

KOMENTAR