Ratusan Daerah Dihentikan Panyaluran Tunjangan Guru oleh Kemenkeu, 3 di Riau

Rabu, 08 Agustus 2018 22:21:26 845
Ratusan Daerah Dihentikan Panyaluran Tunjangan Guru oleh Kemenkeu, 3 di Riau
Guru

Inforiau.co - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menghentikan penyaluran dana tunjangan guru di sejumlah daerah. Tunjangan guru yang dihentikan berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), serta Dana Penghasilan Tambahan Guru (Tamsil).

Seluruh tunjangan yang biasa diterima guru tersebut dihentikan mulai dari Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2018. Dihentikannya penyaluran tersebut sesuai dengan surat Seketaris Jendral Kemendikbud Nomor 44471/A.A1.1/PR/2018 pada 16 Juli tahun 2018 mengenai permohonan penghentian transfer.

Penghentian penyaluran dana tunjangan guru itu sendiri diumumkan melalui surat Kemekeu nomor S-176/PK.2/2018. Surat itu ditujukkan kepada Badan Pengelolaan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Surat itu ditanda tangani oleh Putu Hari Satyaka, Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu, pada 3 Agustus 2018.

Saat kumparan mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut, Putu membenarkannya. "Benar itu surat resmi," kata Putu saat dihubungi, Rabu (8/8).

Permohonan penghentian penyaluran yang diminta Kemendikbud kepada Kemenkeu itu didasarkan atas hitung-hitungan yang sudah dilakukan. Penghentian itu merupakan hasil rekonsiliasi dana Tunjangan Guru PNSD yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kemenkeu, dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Pengelolaan Keuangan Provinsi/Kabupaten/Kota.

Pemberhentian Penyaluran TPG, tamsil, dan TKG merupakan bentuk pengendalian penyaluran transfer ke Daerah dan dana Desa. Dimaksudkan untuk mengoptimalkan penggunaan Dana dan meminimalisir sisa dana di RKUD berdasarkan sejumlah rekomendasi kementerian. Dengan diterbitkannya surat tersebut, maka ada ratusan daerah yang tak lagi akan mendapatkan tunjangan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang mengkritisi masih banyaknya guru tetap di Indonesia yang bekerja tidak secara maksimal. Dia pun menyoroti sejumlah guru bahkan sengaja mengikuti sertifikasi hanya demi mendapatkan tunjangan profesi guru, namun setelahnya bekerja dengan bermalas-malasan.

"Kami berpikir kualitas guru ada sertifikasi. Tapi sekarang sering sertifikasi enggak mencerminkan apa-apa, hanya prosedural untuk mendapat tunjangan," kata Sri Mulyani dalam sambutan di Aula Gedung Guru Indonesia, Jakarta, Selasa (10/7).

Dalam surat tersebut, 3 dari ratusan daerah yang tidak lagi akan menerima tunjangan tersebut yakni, Kabupaten Kampar, Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hulu. Kmo

KOMENTAR