Realisasi PAD Sektor Pajak Bapenda Baru Capai 33,2 Persen

Pekanbaru, Inforiau.co - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hingga Juli 2018 capai 33,23 persen atau sebesar Rp267.509.659.343.
Berdasarkan data Bapenda Pekanbaru, dari 11 objek pajak, tertinggi dihasilkan dari pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yakni sebesar Rp 75.379.723.921.
Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Lainnya (PDL) Bapenda Kota Pekanbaru, Adi Lesmana, di ruang kerjanya, Selasa (28/8).
Dikatakan Adi Lesmana, dalam mencapai target PAD yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pihaknya melakukan berbagai upaya diantaranya mengimbau pelaku usaha untuk taat membayar pajak, serta pemasangan Tapping Box diberbagai objek pajak. Hal ini agar tidak terjadi kecurangan dalam membayar pajak.
"Kita optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru. Oleh sebab itu kita rutin melakukan berbagai upaya agar pelaku usaha taat dalam membayarkan pajak mereka," ungkap Adi Lesmana.
Sebagaimana data Bapenda Pekanbaru, selain pajak BPHTB, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) juga tertinggi dalam menghasilkan PAD, yakni sebesar Rp 58.341.519.956, dengan target yang ditetapkan sebesar Rp104.307.805.157.
Disusul Pajak Restoran sebesar Rp 52.922.309.250, dengan target yang ditetapkan sebesar Rp 118.596.240.799. Sedangkan yang terendah capaiannya ada pada Pajak Sarang Burung Walet, yakni sebesar Rp 16.272.952, dengan target sebesar Rp 1.896.517.689. Kominfo