Saksi Ahli Racun Ini Dihadirkan pada Sidang Kopi Sianida.

Pekanbaru, inforiau,- Kamis (25/8), persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan
terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar. Pada persidangan kali ini jaksa penuntut umum
akan menghadirkan kembali saksi ahli yang sempat tertunda pada sidang sebelumnya.
Saksi ahli tersebut adalah I Made Agus Gelgel Wirasuta yang merupakan seorang ahli toksikologi
forensik. Kesaksiannya sempat tertunda lantaran Jessica mengaku sakit dan tidak dapat mengikuti
persidangan pada Kamis pekan lalu.
"Nanti yang bersaksi masih Pak Made, infonya yang saya dapat baru itu, satu saksi dari JPU,"
ungkap salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, dilansir dari Kompas. Sidang lanjut
direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB.
Bostam mengatakan bahwa saksi ahli dan JPU harus bisa membuktikan data yang valid pada
persidangan ke-14 ini. "Dan pihak jaksa harus bisa membuktikan terkait dengan kasus klien kami,"
tukas Bostam.
Sementara itu, pada sidang sebelumnya hanya mendengarkan keterangan saksi ahli psikiatri
forensik, Natalia Widiasih Rahardjanti. Dalam sidang itu ada lima pernyataan Jessica yang
diragukan yang bisa jadi kebohongan atau kebenaran. (ir/wk)