Pengembangan Sagu untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 24 Februari 2022 23:21:56 211
Pengembangan Sagu untuk Ketahanan Pangan
Ilustrasi pengolahan sagu

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendukung pengembangan sagu sebagai bagian dari diversifikasi pemenuhan pangan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Pasalnya ketersediaan pangan tidak hanya diukur dengan ketersediaan beras, tapi juga dengan sumber pangan lainnya, yang dihasilkan daerah-daerah di seluruh Indonesia yaitu sagu.

"Webinar Gastronomi pengembangan sagu ini sangat penting bagi kita semua, dalam rangka mencari alternatif-alternatif sumber pangan dari yang dihasilkan bumi Indonesia, demi mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia, olehnya saya berharap, webinar ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang dapat diaplikasikan di desa-desa yang memiliki tipologi beragam," kata Menteri Abdul Halim Iskandar saat menjadi keynote speaker dalam Webinar Nasional Gastronomi Pengembangan Sagu untuk mendukung Ketahanan Pangan Indonesia, Rabu (23/2/2022).

Terkait penguatan ketahanan pangan, Gus Halim mengatakan, salah satu hak paling dasar bagi manusia adalah pangan dan dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu kewajiban negara adalah menjamin ketersediaan pangan bagi setiap warga negara. Ketersediaan pangan bagi seluruh warga bangsa menjadi indikator ketahanan pangan sebuah negara. Oleh karena itu, dengan adanya diversifikasi pangan tersebut, akan memudahkan pemerintah untuk mencapai target pemenuhan pangan nasional.

"Undang-Undang Nomor 18 tentang Pangan, menyebut bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan,” kata Gus Halim.

Gus Halim juga menegaskan salah satu langkah kongkrit penguatan ketahanan pangan adalah penggunaan dana desa. Menurutnya prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 salah satunya adalah untuk mewujudkan ketahanan pangan nabati dan hewani. Gus Halim mencontohkan pemanfaatan dana desa untuk mendukung program ketahanan pangan Indonesia, dapat dilakukan melalui kegiatan; pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan dan/atau perikanan; pembangunan lumbung pangan desa; pengolahan pasca panen; serta penguatan ketahanan pangan lainnya yang sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah desa.

"Kebijakan prioritas penggunaan dana desa ini, selaras juga dengan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang rincian APBN tahun 2022, yang salah satunya memerintahkan penggunaan dana desa tahun 2022 untuk mendukung program ketahanan pangan dan hewani, Selain itu, program ketahanan pangan juga menjadi prioritas dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang RPJMN tahun 2020 – 2024." kata Gus Halim.

Oleh karena itu, menurut Gus Halim, untuk mencapai tujuan ketahanan pangan Indonesia yang dimulai dari Desa, dibutuhkan arah kebijakan pembangunan desa yang harus lebih fokus, mempertimbangkan potensi yang dimiliki desa, memperhatikan system sosial dan budaya yang sudah eksis puluhan tahun di desa, serta kebijakan yang berdasar pada kebutuhan warga desa, dan data riil di lapangan.

'Sejak tahun 2021, SDGs Desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dijadikan sebagai arah kebijakan pembangunan desa. SDGs Desa memiliki 18 tujuan dan 222 indikator yang melingkupi aspek kewargaan, kewilayahan, serta kelembagaan desa,"tuturnya*

KOMENTAR