49 Mobdin Pemkab Rohil Dikuasi Eks Pejabat

Kamis, 03 Maret 2016 16:05:00 1038
49 Mobdin Pemkab Rohil Dikuasi Eks Pejabat
ILUSTRASI - Mobil dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil
Bagansiapiapi, inforiau.co - Para eks pejabat Pemkab Rohil kembali diingatkan untuk segera mengembalikan mobil dinas (Mobdin) yang masih banyak dikuasai oleh para mantan pejabat itu. Bukan satu dua eks pejabat yang masih enggan mengembalikan aset negara itu, tapi jumlahnya hingga 49 unit.
"Kita akan lapor Pak Bupati untuk melakukan penarikan dengan melibatkan aparat kepolisian," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohil, Surya Arfan kepada wartawan, Rabu (2/3) di Bagansiapiapi.
Sekda mengatakan, selama ini Pemkab Rohil telah berupaya melakukan tindakan persuasif dengan melayangkan surat serta menjemput kerumah pejabat yang bersangkutan. Bahkan, lanjut Sekda, tindakan penarikan paksa akan dilakukan agar aset daerah tersebut bisa dipertanggungjawabkan laporannya ke BPK.
"Kita sejak akhir 2014 sudah melayangkan surat, namun masih banyak juga yang bertahan menguasai kendaraan bukan miliknya lagi," paparnya.
Saat ini Pemkab Rohil sudah berhasil menarik sebanyak 44 unit Mobdin Eks Pejabat Rohil secara persuasif dengan melayangkan surat kepada mantan pejabat seperti Kepala Daerah, mantan anggota DPRD dan ada juga yang legowo mengantarkan sendiri ke Bagian Perlengkapan Sekdakab Rohil. "Masih ada 49 unit lagi yang belum dikembalikan," katanya.
Surya Arfan menambahkan, keberadaan 44 unit mobdin yang sudah dikembalikan sebagian besar sudah dibagikan kepada pejabat uang belum memiliki mobil dinas, namun ia menegaskan tidak boleh lagi untuk dibagi-bagikan saat ini sampai adanya pendataan secara menyeluruh.
"Bagian Perlengkapan tidak dibenarkan memberikan mobil kepada pejabat manapun lagi, karena pasti akan dibagikan setelah semua berhasil ditarik," katanya.
Pemkab Rohil juga saat ini tengah. Menunggu data laporan nama-nama dari Bagian Perlengkapan bagi mobil-mobil yang telah dipindahtangankan kepada pejabat lain. IR6/ZAL

KOMENTAR