19 Perkara Disidangkan Hari Ini di PN Rengat

Selasa, 24 Januari 2017 09:13:08 1089
 19 Perkara Disidangkan Hari Ini di PN Rengat
Sembilan Belas terdakwa disidangkan pada senin 23-1 di PN Rengat.
Rengat, inforiau.co - Dari data yang diperoleh di Pengadilan Negri (PN) Rengat, hari Senin, selasa dan rabu Merupakan jadwal padat hari Persidangan di PN Rengat,  PN Kelas II ini salah satu PN yang telah mendapat Akreditasi A. 
 
" Perolehan Akreditasi A ini Setelah dilakukan penilaian  oleh Mahkamah Agung melalui Direktur jenderal Badan Peradilan umum yang membuat  Tim Akreditasi penjaminan mutu (TAPM) pada tahun lalu, dan kita telah memperoleh sertifikasinya". ujar ketua PN Rengat Moch Sutarwadi SH Melalui sekertaris PN Rengat H Muhammad Nur SE MM  senin 23/1 di Kantornya jalan lintas timur kelurahan Pematang Reba. 
 
Dikatakan Jadwal sidang yang rutin  padat biasanya pada hari Senin selasa dan rabu. Dan pada hari ini senin 23/1  Persidangan yang digelar berjumlah 19 Perkara , 18 Perkara Pidana dan satu Perkara Perdata. " Pada Hari  jadwal sidang padat selalu dimulai di pagi hari sekira pukul 9.00 wib" papar sekertaris PN Ini.   
 
Dijelaskannya, namun Demikian jadwal padat ini bisa saja  berubah sebab PN Rengat Masih menangani Kasus perkara yang ditangani kejaksaan  di Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing), artinya Pengadilan Negri Rengat Membawahi dua Kabupaten yakni Kabupaten Inhu dan Kabupaten Kuansing, jadi jika dibutuhkan atau ada pergeseran jadwal sidang bisa saja hari kamis atau hari  jum'at yang padat jadwalnya "yang Rutin setiap hari kamis Jadwal sidang pada kasus di kabupaten kuansing dan sejumlah hakim akan bersidang di sana" ulasnya. 
 
Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Indragiri Hulu  supardi SH Melalui Jaksa Penuntut Umum Rulliff SH Membenarkan bahwa pada hari ini jadwal persidangan ada 19 Perkara " ya Benar Pada hari ini senin 23/1 berdasarkan surat Pemanggilan terdakwa untuk dihadapkan di persidangan ada 19 kasus perkara " katanya. 
 
Menurut Rulliff , pada hari ini JPU yang bertugas dalam Persidangan di PN Rengat bersama 3 Rekan JPU, yakni Yoyok SH, Siti Rahayu SH, jaya SH Dan saya Sendiri, paparnya. (Kus)

KOMENTAR