Penarikan Mobdin Eks Dewan Ditunda

Senin, 15 Agustus 2016 10:49:52 1005
Penarikan Mobdin Eks Dewan Ditunda
Mobil dinas milik Pemko Pekanbaru diganti plat hitam oleh pengguna untuk mengelabui petugas.

Pekanbaru, inforiau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru tidak kunjung menarik Dua mobil dinas (Mobdin) yang masih dipegang oleh mantan anggota dewan. Sudah sejak lama kedua aset tersebut dibiarkan tanpa ada penarikan.

"Memang belum. Kita masih banyak kegiatan," kata Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada wartawan akhir pekan.

Zulfahmi sampaikan pihaknya banyak kegiatan seperti penertiban PKL di trotoar, reklame, bahkan izin usaha. "Apalagi kita ditunjuk sebagai panitia HUT RI. Jadi memang tidak bisa difokuskan ke sana," ujarnya.

Ketika ditanya, apakah Satpol PP sengaja menunda penarikan secara paksa karena mobil dinas  dipegang mantan anggota dewan, Zulfahmi membantahnya.

"Bukan. Belum kita tarik paksa memang tidak semudah itu. Kita harus berkoordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian RT atau RW. Untuk hindari yang tidak diinginkan," kata Zulfahmi.

Disinggung kapan dilanjutkan penarikan mobil, Zulfahmi tidak bisa memastikannya. Sebab selain padatnya agenda rutin, Satpol PP Pekanbaru masih kekurangan personel. "Setelah inilah, akan kita fokuskan lagi," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ada dua mobil dinas yang masih dipegang mantan anggota dewan. Mobil tersebut antara lain mobil BM 1263 TP yang dipegang Said Abdul Jalil dan mobil BM 1918 AP yang masih ada sama Kamaruzzaman.

Zulfahmi memastikan kedua mobil tersebut tidak kemana-mana. Masih tetap kepada mantan anggota dewan tersebut. Bahkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan mantan anggota dewan agar mobil dinas tidak dibawa kemana-mana. IR/BPC

KOMENTAR