Polsek Tapung Amankan Pria Tua Pelaku Pencabulan

Senin, 21 November 2016 10:28:45 1097
Polsek Tapung Amankan Pria Tua Pelaku Pencabulan
Pria tua pelaku pencabulan
Tapung,inforiau-Minggu (20/11), Jajaran Polsek Tapung Resor Kampar telah mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur. Tersangka yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah HR (LK 50 TH) warga Desa Air Terbit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. HR diduga telah melakukan pencabulan tehadap bocah perempuan AY (5 tahun) sebagaimana laporan BS (ayah korban) kepada pihak Kepolisian. Berdasarkan keterangan BS bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Senin (14/11) sekira pukul 13.30 wib. Terkuaknya kejadian ini berawal dari pengakuan korban kepada ayahnya bahwa dirinya dicabuli oleh HR, merasa tidak senang atas kejadian ini BS kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tapung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Pada hari Minggu (20/11) sekira pukul 15.00 wib, didapat informasi bahwa pelaku sedang beristirahat dirumahnya yang masih berada di Desa Air Terbit, petugas langsung mendatangi rumah tersangka dan berhasil mengamankannya. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban, pelaku kemudian digiring ke Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum selanjutnya.adam

KOMENTAR