Sanksi Berat Menanti Pangkalan Jual LPG 3 Kg Diatas HET

Selasa, 07 Agustus 2018 14:31:57 269
Sanksi Berat Menanti Pangkalan Jual LPG 3 Kg Diatas HET
Ilustrasi

Pekanbaru, Inforiau.co - Bagi pangkalan Gas di Kota Pekanbaru yang ketahuan menjual harga gas subsidi gas 3 kg di atas harga enceran tertinggi (HET) Rp18 ribu akan dikenakan sanksi. Sanksinya adalah pengurangan jatah pasokan gas 3 kg.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Juarman, pada Senin (6/8).

Sanksi pengurangan pasokan gas terhadap pangkalan nakal sudah pernah diberlakukan. Pengurangan pasokan dikatakan Juarman merupakan tindakan tegas yang dilakukan DPP sebelum izin pangkalan ditutup.

“Sudah ada pangkalan nakal di Pekanbaru yang kami kurangi pasokan gas 3 kilogram. Itu mereka peringatan sudah beberapa kalinya, jika tidak mengindahkan ya kita rekomendasikan kepada agen agar tidak mendapatkan pasokan sama sekali,” ujar Juarman.

Pangkalan yang mendapatkan sanksi pengurangan pasokan biasanya setelah mendapat teguran satu kali oleh pihak DPP, namun tidak juga mengindahkan.

Petugas DPP bakal memantau setiap pangkalan yang mendapat sanksi tersebut. Untuk itu ia memperingatkan secara tegas agar pangkalan tidak menjual gas melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah. Karena hal itu disebutkan Juarman bakal merugikan masyarakat kurang mampu.

“Kita juga minta masyarakat ikut bersinergi dengan pemerintah mengawasi pangkalan. Pangkalan berani jual lebihi HET laporkan ke DPP akan kami tindak tegas,” katanya.

Ditambah Juarman, pengawasan pangkalan dilakukan secara rutin berkoordinasi dengan pihak agen. Meski sekarang perizinan usaha pangkalan tidak berada di DPP namun pengawasan masih jadi tupoksi DPP.

“Pengawasan tetap di DPP, kita juga bisa merekomendasikan untuk sanksi pengurangan pasokan bahkan sampai penghentian pasokan. Kita rekomnya ke tingkat agen,” katanya.

Selain sanksi pengurangan pasokan. DPP juga sudah memberikan sanksi penghentian pasokan gas 3 kilo pada pangkalan nakal.

Penegasan sanksi pangkalan nakal itu mengingat dengan adanya keluhan warga Pekanbaru terkait mahalnya harga gas 3 kilogram ketika membeli di pangkalan.

Warga juga diimbau agar membeli gas di pangkalan tidak di kedai atau warung yang harganya dipastikan melebihi HET. Kominfo

KOMENTAR