Satpol PP Copot Spanduk Cagubri yang Merusak Pohon

Selasa, 29 Agustus 2017 22:23:05 663
Satpol PP Copot Spanduk Cagubri yang Merusak Pohon

PEKANBARU,INFORIAU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru kembali menertibkan baliho, spanduk dan banner bakal calon gubernur Riau yang merusak pohon dan pemandangan kota.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian mengatakan yang dicopot tidak hanya baliho, umbul-umbul, dan banner Pilgubri namun juga spanduk lainnya yang menyalahi ketentuan.

"Jumlah spanduk yang diamankan ada empat di simpang Harapan Raya, Simpang Tiga ada satu spanduk. Serta sejumlah banner yang menempel di pohon dan tiang lampu merah," kata Zoelfahmi, Selasa (29/8/2017).

Dikatakan Zoelfahmi, hingga saat ini pihaknya meminta kepada seluruh bacalon Gubri dan timses untuk tidak memasang spanduk di tempat yang telah dilarang pemasangannya.

"Kalau nanti mereka melanggar peraturan yang ada, kita akan tertibkan. Selain itu, kita juga tidak akan pandang bulu, siapa yang melanggar akan kita tertibkan," tegasnya.

Menurut Zoelfahmi, titik yang tidak boleh dipasang oleh para bakal calon gubernur Riau terkait pemasangan spanduk maupun baliho adalah di trotoar, lampu merah, batang pohon, badan jalan maupun pinggir jalan sekalipun.

"Daerah-daerah itulah yang tidak boleh dipasang. Kita berharap para calon kandidat yang ingin bertarung tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku terkait pemasangan baliho dan spanduk terkait sosialisasi mereka," sebutnya.

Pihaknya tidak menginginkan para simpatisan atau para bakal calon tidak merusak fasilitas umum, fasilitas sosial maupun akses dan aktifitas masyarakat lainnya, untuk pemasangan baliho atau spanduk.

"Kalau mereka memasang baliho di pohon atau ditenpat yang dilarang berarti mereka melanggar peraturan yang ada. Tentu kita akan menertibkannya. Kita juga tidak akan pandang bulu, siapa pun yang melanggar akan kita tertibkan," tukasnya.KIM

KOMENTAR