Sekda Minta UPTD Dan UPTB Berpedoman Pada PP

Selasa, 18 April 2017 13:56:48 1425
Sekda Minta UPTD Dan UPTB Berpedoman Pada PP

Siak, Inforiau.co - Terkait pembentukan UPT, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak minta kepada masing-masing  UPTD dan UPTB agar berpedoman kepada Peraturan Pemerintah (PP) serta sesuai dengan Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota yang telah ditetapkan. Demikian hal ini disampaikan oleh Sekdakab Siak Drs.H.Tengku Said Hamzah,M.Si kemarin.
 
Kata Hamzah, bahwa pembentukan UPTD/UPTB yang mendasar tersebut tidak terlepas dari bagaimana nantinya bisa berjalan dengan cepat di masing masing Perangkat Daerah,yang berpedoman kepada Peraturan Pemerintah serta sesuai dengan Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota yang telah ditetapkan.

“Saya mengharapkan dengan dibentuknya UPTD maupun UPTB harus disesuaikan dengan potensi serta tidak terlepas dari pada Efesiensi, yang tidak seharusnya kita bentuk jangan dibentuk.intinya sesuai dengan efesiensinya untuk pembentukan ini.hal tersebut menyangkut masalah anggaran, sehingga kita bisa bekerja secara maksimal," katanya.

Kata Sekda pembentukan UPTD dan UPTB di Kabupaten Siak, menjadi kebutuhan dasar dari pada Organisaai Perangkat Daerah dalam meningkatkan kinerja guna melayani masyarakat.man/rls
 

KOMENTAR