Sekolah Pecat dan Polisikan Oknum Guru SD Pelaku Pelecehan Seksual

Kamis, 05 September 2019 13:54:58 364
Sekolah Pecat dan Polisikan Oknum Guru SD Pelaku Pelecehan Seksual
Ilustrasi

Batam, INFORIAU.co - Pihak SD swasta di Batam Kota menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru kepada pihak yang berwenang. Oknum guru itu juga sudah dipecat.

“Kemarin kami sudah pecat, kemudian proses lain dia (oknum guru-red) yang akan mengikutinya,” ujar kepala sekolah berinisial ASM, Kamis (5/9/2019).

Berdasarkan penuturan Abu, sudah ada wali murid yang melaporkan tindakan pelecehan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Wali murid sudah ada yang lapor, tapi untuk berapa orang yang melapor, saya tak tahu pasti,” katanya.

Selain itu, sekolah bersama wali murid sudah melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Hasil pemeriksaan sementara ini, belum ada korban mengalami ha; yang fatal.

“Masih hanya sebatas sentuhan,” ucap ASM.

Walaupun begitu, pihaknya sudah meminta Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau untuk melakukan asesmen. Tujuannya agar anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual bisa mendapat rehabilitasi.

“Supaya tidak menjadi trauma berkepanjangan,” katanya.

Oknum guru berinisial S yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut merupakan guru mata pelajaran, dan sudah mengabdi di sekolah swasta tersebut selama 4 tahun.

KOMENTAR