Selama Ramadhan, Polresta Tangkap 33 Tersangka

Rabu, 15 Juni 2016 11:13:18 508
Selama Ramadhan, Polresta Tangkap 33 Tersangka
Polresta Pekanbaru saat mengekpos tesangka di Maporesta Pekanbaru.

Pekanbaru, inforiau - Jajaran Polresta Pekanbaru selama sepekan Ramadan ini, telah menangkap 33 tersangka dengan berbagai tindak pidana.

 Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK MSi, Senin (13/6/16) mengatakan, dalam sepekan Polresta dan jajaran Polsek berhasil mengungkap 24 kasus dengan 33 orang tersangka.

"Untuk Polresta Pekanbaru dalam minggu ini sudah ungkap sepuluh kasus dan jajaran Polsek ada 14 kasus," kata Ady.

Ia melanjutkan, dari 24 kasus yang berhasil terungkap, tindak kriminal tertinggi adalah kasus curat dengan jumlah 5 kasus, kemudian curas dan curanmor masing-masing dengan empat kasus.

"Selanjutnya, kasus narkoba dengan tujuh kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, pencabulan, judi, penganiayan dan penadah barang curian masing-masing satu kasus," paparnya.

Data yang dirangkum dari pihak kepolisian, Polsek Senapelan terbanyak pengungkapan kasus selama satu minggu dengan jumlah empat kasus.

Dilanjutkan Polsek Bukit Raya, Polsek Pekanbaru Kota, Polsek Rumbai Pesisir, Polsek Limapuluh dan Polsek Tampan masing-masig satu kasus. Sedangkan tiga Polsek lainnya, Sukajadi, Rumbai dan Tenayan Raya belum ada pengungkapan kasus dalam seminggu ini. IR/GRC

KOMENTAR