Seorang Buron Curanmor Diciduk Polisi Pessel

Selasa, 10 September 2019 12:46:05 266
Seorang Buron Curanmor Diciduk Polisi Pessel
Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti bersama Opsnal Polres Pessel

PESISIR SELATAN,INFORIAU.co- Jajaran Sat Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti bersama Tim Opsnal Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap satu orang pelaku Curanmor berinisial JM (31).

Pelaku berhasil ditangkap di Koto Berapak, Kenagarian Padang Sabaleh Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/9/2019), sekira pukul 04.00 Wib.

Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasmar SH, membenarkan dimana pelaku berinisial JM (31) sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/69/K/X/2018/Sek-LSB, tanggal 07 Oktober 2018 tentang pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Minggu, 07 Oktober 2018 sekira pukul 11.30 Wib.

"Benar pelaku sebelumnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Linggo Sari baganti. Di mana pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Lagan Gadang Mudik, Kenagarian Lagan Mudik, Kecamatan Linggo Sari Baganti," ungkap kapolsek kepada Minangkabaunews.com, Senin (9/9/2019).

Hardi menyebut, ada pun barang bukti yang sudah berhasil disita berupa, satu unit sepeda motor Honda Revo 110 cc dengan Nomor Polisi (Nopol) BA 2803 TI dengan Nomor Rangka MH1JBE313CK155189 dan Nomor Mesin JBE3E1153057.

"Pelaku sudah lebih setahun melarikan diri, dan akhir akhir ini keberadaan pelaku mulai diketahui dengan bertepatan dengan operasi Jaran Singgalang 2019," pungkasnya. (Rio)

KOMENTAR