Sepakat! PLN Kembali Menyalakan PJU Malam Ini

Pekanbaru, Inforiau.co - Mediasi dilakukan antara PLN dan Pemko Pekanbaru - Riau, terkait polemik tunggakan biaya listrik senilai miliaran Rupiah yang memicu pemutusan penerangan lampu jalan umum (PJU), yang membuat jalan raya gelap gulita sejak beberapa hari terakhir.
Pertemuan tersebut digelar oleh kedua pihak di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (26/6/2018) siang oleh Kajari Pekanbaru Suripto Irianto, dan dihadiri Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina, serta Manager Area Pekanbaru Kemas Abdul Gafur.
Ada dua hal yang dirumuskan dalam mediasi ini, pertama dengan kembali menyalakan lampu jalan umum (PJU) tercatat mulai hari ini. "Demi kenyamanan dan keamanan warga Kota Pekanbaru, kedua pihak bersedia menyalakan PJU seperti kondisi semula," ungkap Suripto.
Kedua, segala masalah terkait tagihan rekening listrik, akan dibahas kembali oleh kedua belah pihak pada Kamis (28/6/2018), dan dimediasi oleh Kajari Pekanbaru. Ini lah yang belum terlihat titik terang penyelesaiannya, karena disebabkan beberapa faktor.
Menurut Suripto, keputusan menyalakan kembali PJU adalah demi kenyamanan, keamanan dan kondusifitas masyarakat. "Kita berupaya menyesaikan masalah itu," lanjutnya didampingi El Syabrina dan Komang usai pertemuan tersebut.
Sedangkan soal tunggakan, Suripto mengaku akan melanjutkan pembahasan tersebut pada pertemuan kedua, Kamis pekan ini. "Alasannya, karena ada kroscek data. Datanya kan banyak. Kalau dilanjutkan (Hari ini, red) bisa tidak selesai sampai besok pagi, kan kita mau buru-buru menyala," yakinnya.
Dia melanjutkan, permasalahan antara PLN dan Pemko dikarenakan masih adanya perhitungan (Tagihan) yang belum disepakati oleh kedua pihak. "Ini yang kami coba mediasi," tutupnya. Gr