Seperti Jessica, Ahok Juga Bakal Live

Senin, 21 November 2016 09:28:44 634
Seperti Jessica, Ahok Juga Bakal Live
Ahok

Jakarta, inforiau - Penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama ternyata hampir mirip dengan kasus pembunuhan dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Keduanya memiliki risiko yang sama besarnya.

Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat berceramah di depan majelis Islamic Center Indonesia (ISC), di Masjid Ar-riyadh, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

Tito menyebutkan, Polri rawan digugat kembali ketika nantinya Ahok dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan. Sama seperti kasus Jessica, Tito sama khawatirnya jika majelis hakim memvonis Jessica bebas.

"Kasus Jessica siapa deg-degan? Saya, penyidik, sama Pak Dir Reskrimum Polda Metro Jaya saat itu Krishna Murti. Dia kan ditahan empat bulan di Polda. Itu kalau bebas, pasti Jessica menuntut karena dirampas kebebasannya," kata dia

Sebagai mantan Kapolda Metro Jaya yang bersama menanggungjawabi perkara Jessica itu, Tito selalu mengikuti jalannya sidang. Tito pun mengaku salut dengan penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan yang berupaya memberi pembelaan.

"Kalau dia bebas? Kami didugat. Katanya (Jessica) diintervensi. Padahal tidak, nyantai-nyantai saja dia. Saya ikuti terus. Otto, teman saya itu, jago pula dia membuat polemik. Sementara jaksa juga masih muda. Tapi begitu diputuskan bersalah, mereka (polri) ucapkan Alhamdulillah," ujar Tito.
Tito lantas menggambarkan situasi upaya hukum mengenai kasus Ahok dan Jessica. Pada kasus Ahok, ada anggapan Ahok tidak bersalah. Demikian dengan kasus Jessica. "Bapak-bapak sudah lihat sendiri. Bulat apa tidak? Tidak bulat kan. Ada yang berpendapat ini salah. Ada juga yang tidak," jelas dia.

Karena itu, dalam memproses kasus Ahok, Tito mengaku rawan diserang balik jika mantan Bupati Belitung Timur itu diputuskan tidak bersalah. Sebab, dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, pasti yang bersangkutan merasa dirugikan secara materi dan nonmateri.

"Dalam kasus (Ahok) ini, kalau tidak bersalah, kami hadapi. Kalau diputuskan bersalah lebih aman lagi. Karena fakta hukum ada, kami bismillah pada Allah. Apapun risikonya kami tanggung. Naikkan ke penyidikan, lakukan pencegahan, jangan sampai ada apa-apa, berkas segera selesaikan, kami koordinasi ke kejaksaan. Itulah keputusan yang kami ambil," tandas Tito.
Polri memastikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias AHok akan selesai secepatnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, setelah menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan, penyidik Bareskrim sedang melakukan pemberkasan.

"Kami akan memproses secepatnya," ucap Tito saat berceramah di depan jamaah Taklim Islamic Center Indonesia, Masjid Ar-riyadh, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

Kapolri menjelaskan, penyidik Bareskrim akan segera merampungkan pemberkasan untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Insya Allah maksimal tiga minggu (pemberkasan) untuk masuk kejaksaan dan kami dorong kejaksaan supaya segera masuk ke pengadilan. Itu nanti pasti akan live, mirip kaya Jessica (terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin-red)," kata Tito.**

KOMENTAR