Setubuhi Anak Tiri Sendiri Jadi Alasan Ritual

Senin, 27 Februari 2017 10:57:00 1157
Setubuhi Anak Tiri Sendiri Jadi Alasan Ritual
Jajat Yudianto (56), pelaku pencabulan

Malang, Inforiau.co - Jajat Yudianto (56), pensiunan aparat negara, warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malangditangkap polisi.

Penangkapan ini bermula dari laporan anak tirinya, sebut saja Sumi (14), yang dicabuli selama tiga tahun dengan alasan untuk ritual.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) PolresMalang, Iptu Sutiyo, Sumi melaporkan pencabulan tersebut pada Kamis (16/2/2017) lalu. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, serta mengumpulkan alat bukti.

Perbuatan bejat Jajat akhirnya diketahui keluarga Sumi. Bahkan ibu Sumi tidak penyangka suaminya tega mencabuli anaknya.

“Pesannya saya harus melakukan ritual tersebut, agar istri saya tidak sakit. Karena rumah yang saya tempati sangat angker,” ucap Jajat di depan penyidik.

Jajat juga membantah sudah menyetubuhi Sumi, apalagi sampai selama tiga tahun. Jajat mengaku hanya memegang tangan anak tirinya tersebut.

“Waktu itu saya pegang alat vitalnya sudah basah. Jadi bukan saya yang mencabuli dia,” katanya.

Namun pengakuan Jajat ini langsung dibantah oleh seorang Polisi Wanita (Polwan) yang menyidiknya. “Sudah ngaku saja, tidak usah berbelit-belit,” bentak Polwan tersebut kepada Jajat.

Jajat yang dibentak gelapapan, dan langsung minta maaf. “Siap salah, Bu,” ucap Jajat dengan suara bergetar.

Kini Jajat harus menanggung perbuatannya. Jajat ditahan untuk menjalani proses hukum.

Polisi menjeratnya dengan pasal 81, 82 juncto UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukuman paling singkat lima tahun penjara, serta paling lama 15 tahun penjara. gnc
 

KOMENTAR