Siang Ini Kadis PU Pekanbaru Jalani Tahap II
Selasa, 29 Agustus 2017 13:57:20 549
Kantor Kejati Riau
Pekanbaru,Inforiau - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun, hari ini, Selasa (29/8/2017) akan menjalani proses tahap II atau penyerahan berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Ia menjalani tahap II terkait statusnya sebagai tersangka dugaan Korupsi Pungutan Liar (Pungli) Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di institusi yang dipimpinnya.
"Siang ini proses tahap II dari Polda ke kita Kejati," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Muspidauan kepada Tribun.
Tahap II dilakukan usai berkas penyidikan dinyatakan lengkap.
Tahap II nanti juga akan mengharuskan Zulkifli Harun menjalani penahanan di Riumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.tp/ir