Sidak ASN Lanjut Hingga Desember

Pekanbaru, inforiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih terus lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke warung-warung kopi atau pusat perbelanjaan. Tindakan ini untuk menertibkan PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap nongkrong-nongkrong di luar saat jam kerja.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Disiplin BKD Kota Pekanbaru, Fajri Adha kepada wartawan, Kamis (25/8/16). Bahkan sidak akan dilaksanakan rutin sepanjang tahun ini.
"Kita akan terus sidak baik warung kopi atau pusat perbelanjaan sampai Desember 2016 nanti," katanya.
Hanya saja Fajri tidak bisa membeberkan kapan dan di mana lokasi-lokasi yang diduga ramai PNS nongkrong selama jam kerja. "Sidak kita rahasiakan. Kita lihat situasinya," sebut Fajri.
Belum lama ini pihak BKD Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah laksanakan sidak kedisiplinan ASN di beberapa tempat. Hasilnya ada dua orang ASN serta satu orang tenaga honorer yang Kedapatan nongkrong-nongkrong saat masih jam kerja.
Fajri menyampaikan, pihaknya telah membuat laporan terkait tiga orang tersebut, sudah diteruskan ke Kepala BKD Pekanbaru.
"Laporan hasil sidak sudah kita buat dan selanjutkan Kepala BKD yang akan menyerahlan ke Sekda (Sekretaris Daerah). Pak Sekda yang Nantinya akan memberi arahan apakah disanksi atau teguran nantinya," terangnya.
Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT sudah mengeluarkan SK membentuk tim sidak yang bertugas menertibkan ASN yang kerap keluar kantor tanpa ada pemberitahuan atau urusan tugas. SK tersebut dibuat mengacu pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan Pegawai.
Sidak akan dilaksanakan sekurang-kurangnya 2 kali sebulan atau lebih. Kedepan diharapkan tidak lagi menemukan ASN Pekanbaru yang masih berada di kedai kopi atau pusat perbelanjaan saat jam-jam kerja atau yang tidak disiplin. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat Pekanbaru bisa ditingkatkan. IR/BPC