Siti Nurbaya: Ada Perusahaan Persulit Izin Pinjam Pakai Lahan, Laporkan Saja
Rabu, 03 Februari 2016 22:43:34 912

Siak Sri Indrapura, inforiau.co - Upaya pemerintah Kabupaten Siak untuk membuka jalan jalan poros desa kecamatan memang masih terganjal di izin pinjam pakai, karena hampir sebagain besar jalan poros desa yang akan dibangun merupakan kawasan hutan milik perusahaan.
Sementara jika tidak dilakukan maka keterisoliran desa sulit untuk maju, karena itu Bupati siak Drs H Syamsuar terus berupaya melalui menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta agar dapat membantu pihak.perusahaan untuk melepas perizinan untuk membangun jalan.
Dari apa yang di sampaikan oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar kepada menteri Kehutanan mendapatkan respon positif, bahkan menhut mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak.
Menurut Bupati Siak mengikuti penyampaian dari Mentri Kehutanan dan Lingkungan Hidup berkaitan dengan masalah izin pinjam pakai jalan poros desain kecamatan untuk membuka keterisoliran khususnya desa-desa yang berada di pinggiran.
Karena itu apa yang menjadi gagasan dari pemerintah kabupaten siak untuk meningkatkan infrastruktur di Kabupaten Siak meminta agar perusahaan yang mengantongi izin pinjam pakai, memiliki kewajiban 20 persen menyediakan lahan untuk kepentingan masyarakat.
Karena itu jika perusahaan mempersulit, bupati berhak memanggil dan berikan penegasan jika tidak bersedia memberikan mediasi perusahaan yang bersangkutan, laporkan saja. MAN