SKPD Didorong Rebut Dana Pusat dan Provinsi

Rabu, 03 Februari 2016 20:11:35 900
SKPD Didorong Rebut Dana Pusat dan Provinsi
Bangkinang inforiau.co - Bupati Kampar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk berlomba-lomba  merebut dana dari  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau dan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). 
 
Hal ini seiring dengan semakin menurunnya pendapatan APBD Kampar dari dana bagi hasil (DBH) minyak. Demikian disampaikan Kepala Badan Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si saat memimpin rapat  penyusunan usulan dana APBN dan APBD Provinsi Riau Tahun 2017, di ruang rapat Bappeda Kabupaten Kampar, Selasa  (2/2).
 
Rapat  tersebut dihadiri 18  SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, dan seluruh Kepala Bidang (Kabid) dan Kasubbid di lingkungan Bappeda Kabupaten Kampar.
18 SKPD yang mengikuti rapat tersebut yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas  Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,  Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar, Dinas Perkebunan, Rumah Sakit Umum Daerah.
 
Kemudian Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas  Perhubungan Informasi dan Komunikasi, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Badan Pelaksana Penyuluhan Ketahanan Pangan.
 
Disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Azwan, bahwa usulan penerimaan dari  DBH ini sekarang tidak bisa diandalkan dibandingkan dulu Kampar merupakan penerima DBH nomor 4 terbesar di Riau. 
 
“Seluruh Kabupaten/Kota  di Riau  yang  dulunya penerimaan DBH besar, kini merasakan dampaknya termasuk Kabupaten Kampar. Di Kabupaten lain sudah ada tenaga honor yang dirumahkan karena dampak dari penurunan DBH ini,” jelasnya.
 
Oleh sebab itu SKPD diminta serius untuk merebut dana APBD Provinsi dan APBN. “Usulan dana ini sangat penting untuk mendukung pembangunnan di Kabupaten Kampar,” ujarnya.
 
Disampaikan Azwan bahwa banyak peluang untuk membangun daerah ini melalui dana APBD Provinsi dan APBN. Hanya  saja  tentu untuk meraih dana APBD Provinsi dan APBN itu tidak hanya cukup dengan surat menyurat saja, tapi perlu dilakukan konsultasi, komunikasi dan silahturahmi (pendekatan secara fisik) dengan pihak terkait di Provinsi dan Pusat.
 
Kemudian SKPD juga diingatkan untuk menggandeng masing-masing bidang di Bappeda  Kampar, untuk melakukan konsultasi dan komunikasi yang intensif dengan pihak terkait tersebut. “Kami yakin SKPD sudah berpengalaman meraih dana-dana dari pusat dan Provinsi, namun tentu perlu kebersamaan  untuk penyempurnaan usulan sehingga usulan itu memenuhi  usnur dan kaidah yang berlaku,” ingat Azwan.
 
Disampaikan  Azwan bahwa sesuai pesan Bupati Kampar, bahwa kedepan dengan semakin minimnya penerimaan DBH ini, SKPD harus banyak inovasi, salah satunya bagaimana merebut dana APBD Provinsi dan pusat ini. “Mari kita berlomba-lomba mencari dana Provinsi dan Pusat, tidak mungkin kita andalkan dana DBH yang semakin kecil, tanpa dana pusat tak bisa kita berbuat banyak,” ujarnya.
 
Sementara itu Sekretaris Bappeda, Afrizal, mengingatkan bahwa usulan yang disampaikan SKPD hendaknya tetap engaju pada renja (rencana kerja) yang sudah dibuat masing-masing SKPD. “Untuk pengusulan dana ke Provinsi kita diminta untuk melampirkan kajian-kajian teknis. Usulan kita hendaknya juga dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
 
Perjalanan  rapat berjalan cukup dinamis. SKPD banyak memberikan pertanyaan, tanggapan dan  saran terkait usulan dana APBD Provinsi dan APBN tersebut. Semua saran dan masukan ditanggapi oleh Kepala Bappeda secara gamblang (jelas).
 
Seperti Dinas  ESDM dan  Kehutanan yang pada tahun 2017 mendatang  akan menjadi kewenangan Provinsi, menurut Azwan  dinas terkait tetap mengusulkan dana APBN dan APBD Provinsi. “Tetap usulkan, walaupun nanti ESDM menjadi bidang, usulkan saja kegiatan ke SKPD  di Provinsi atau ke pusat, seperti pembangunan PLTMH, atau di Dinas Kehutanan bisa usulkan bantuan bibit bagi petani di sekitar hutan dan sebagainya,” ujar Azwan.
 
Kemudian dalam  rapat juga disepakati, SKPD  bersama bidang diberi waktu hingga Kamis (4/2) untuk mengusulkan dan memverifikasi usulan APBN dan APBD Provinsi tersebut. Paling lambat minggu kedua Februari usulan sudah sampai ke Provinsi.  HEN

KOMENTAR