Sosialisasi Prolegnas, Riau Jadi Tujuan Banleg DPR RI

Rabu, 09 Februari 2022 15:14:26
Sosialisasi Prolegnas, Riau Jadi Tujuan Banleg DPR RI
Usai sosialisasi

Pekanbaru - Badan Legislasi (Balegda) DPR RI menjadikan Provinsi Riau sebagai tujuan sosialisasi tahap II Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas Tahun 2022.

Badan Legislasi membentuk 3 Tim Kunjungan Kerja Sosialisasi Prolegnas, yaitu tim kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2022.

"Kami menyambut baik Badan Legislasi DPR RI memilih Riau menjadi tujuan sosialisasi tahap II Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2022," kata Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar saat mengikuti rapat yang dipimpin Ketua Tim Baleg DPR RI, Abdul Wahid yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (9/2/2022).

Menurut Wagubri, sosialisasi Prolegnas sangat penting dalam rangka mewujudkan sistem hukum nasional yang tertib dan terencana sesuai prioritas pembangunan.

"Hal ini tidak lain untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemamuran rakyat dan pemerataan pembangunan nasional dan daerah," imbuhnya.

Ketua Tim Baleg DPR RI, Abdul Wahid menyebutkan bahwa Prolegnas terbagi dua yakni jangka menengah jangka panjang.

"Prolegnas jangka menengah 5 tahun dan ada yang berbentuk Prolegnas prioritas tahunan, dimana Prolegnas prioritas tahunan ditetapkan setiap tahun dan disusun berdasarkan Prolegnas jangka menengah," jelasnya.*

KOMENTAR