Status Terminal BRPS Akan Diturunkan Menjadi Tipe C

Jumat, 08 April 2016 10:05:04 910
Status Terminal BRPS Akan Diturunkan Menjadi Tipe C

Pekanbaru, inforiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membenarkan adanya upaya penurunan status terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) yang saat ini masih berstatus terminal tipe A.

"Khusus terminal kita memang posisinya terminal kita sejak awal pembangunannya untuk tipe A. Faktanya, dari segi pelaksanaan di lapangan mungkin kelasnya bisa diturunkan," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Noer baru baru ini.

Sekarang ini, kata M Noer, areal terminal tidak hanya dipergunakan untuk naik dan turunkan penumpang saja, melainkan juga untuk fungsi lain. Maka dari itu, terminal menjadi salah satu aset yang dipertimbangkan untuk tidak diserahkan kepada pusat.

"Karena terminal itu ada beberapa kegiatan pemerintah kota juga, yakni tempat terminal Bus TMP yang terparkir di terminal. Kita juga butuh kegiatan perekonomian dan disitu jugarencana dibangun uji kir atau kelayakan kendaraan bermotor," jelas Sekdako.

Karena, untuk uji Kir sendiri saat ini masih milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Maka itu, Pemko Pekanbaru akan membangun tempat uji kelayakan tersebut. Dan tempat yang cocok adalah di terminal BRPS sendiri.Untuk itu, Pemko akan menurunkan status terminal yang awalnya tipe A diturunkan menjadi terminal tipe C.

"Kalau laporan secara teknis dari teman-teman Dinas Perhubungan cocoknya adalah tipe C. Untuk penurunan status ini kita jugasudah minta untuk dipertimbangkan," tutupnya.

Sebagaimana informasi sebelumnya, informasi tentang diturunkannya status terminal BRPS sendiri dikatakan oleh Kepala Terminal BRPS Bambang Armanto.

"Pemko memang berencana untuk melakukan penurunan status terminal," katanya baru-baru ini.Kata Bambang, saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan wali kota Pekanbaru untuk penurunan status tersebut.

"Tapi untuk saat ini kita masih nunggu arahan dari wali kotalah terkait penurunan status terminal BRPS," sambungnya lagi.

Padahal, jika Pemko tidak menurunkan status terminal tersebut, berdasarkan UU No23 tahun 2014 tentang otonomi daerah setiap terminal yang bertipe A akan diambil alih pengelolaannya kepada pemerintah pusat.Bahkan rencananya, jika tidakditurunkan status tersebut, Terminal BRPS sendiri nantinya akan di ambil alih pusat pada Oktober tahun 2016 mendatang. Ris
 

KOMENTAR