SPKS: Petani Harus Punya Sertifikat

Jumat, 02 Desember 2016 12:35:10 997
SPKS: Petani Harus Punya Sertifikat
Seminar dan Lokakarya

Pasir Pengaraian, inforiau - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) gelar Seminar dan Lokakarya kepada petani kelapa sawit. Acara di salah satu hotel di Pasirpangaraian ini dibuka pada Selasa (29/11/16), akan digelar selama dua hari.

Terang Ketua SPKS Rohul M. Nasir Sihotang, seminar dan lokakarya ini merupakan upaya bersama dalam mendukung praktek perkebunan lestari, sekaligus promosikan good agricultural practies, mendukung petani Rohul mendapatkan sertifikat RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).

Lanjut dia menuturkan di seminar ini SPKS Rohul mengundang pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul.

"Selama ini kan banyak petani kita yang hanya memiliki legalitas tanah sebatas SKGR dan SKT. Masih jarang yang sudah bersertifikat dari BPN," ungkap Nasir.

Tambah dia lagi, tanah bersertifat banyak keuntungan bagi petani, seperti keabsahan atau legalitas yang kuat. Petani juga meminjam bantuan modal ke pihak Perbankan, termasuk urusan lain.

SPKS dan BPN Rohul, jelas Nasir, harus komitmen mensertifikatkan lahan pertanian petani sawit, sehingga tidak ada lagi tanah petani yang belum punya sertifikat.

"Kita melatih petani (sawit) untuk pemilihan bibit, cara penanaman yang baik, termasuk cara pemanenan, penjualan dan per-organisasian," tutur Nasir.

"Ke depan, kita punya rencana akan membuat di setiap desa ada kelompok tani nya, sehingga informasi bisa disampaikan dengan cepat," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Rohul Ir. Hendra Imron, melalui Kasi Hak dan Pendaftaran Tanah Nasrul mengakui kesadaran petani sawit untuk mensertifikatkan tanahnya masih minim saat ini.

Nasrul mengharapkan dari seminar dan lokakarya selama dua hari itu, petani sawit di Kabupaten Rohul sadar betapa pentingnya sertifikat tanah.

"Kita siap bekerjasama dengan mereka (SPKS) dengan mengarah kegiatan pemerintah. Mungkin bisa kita jadikan objek legalisasi aset atau yang sering disebut Prona. Jadi pemerintah yang akan membantu biaya pengurusannya," jelasnya.

BPN Rohul, tambah Nasrul, telah memberikan saran ke petani untuk segera mensertifikatkan secara massal lahan sawitnya, dimulai mengumpulkan bukti-bukti kepemilikan tanah tentunya.

"Jadi harapan kita, jangan setelah habis seminar ini saja, namun tidak ada bukti ke depannya. Kita harapkan kelompok bisa menggerakkan anggotanya, bahwa pentingnya legalitas tanah, apalagi tahun 2025 program pemerintah, tidak ada lagi tanah yang belum bersertifikat," tutup Nasrul. IR

KOMENTAR