Tak Ada Tambahan Waktu Pendaftaran Capres-Cawapres

JAKARTA. INFORIAU.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan semua dokumen pasangan capres-cawapres yang mendaftar telah lengkap. Setidaknya, ada dua pasangan calon yang telah mendaftar yakni pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dengan demikian, KPU memastikan tidak akan memperpanjang masa pendaftaran pasangan capres-cawapres yang telah dibuka sejak 4 Agustus 2018. Kini KPU akan memverifikasi berkas yang sudah masuk sebelum ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres.
"Iya close (tidak ada tambahan waktu), tidak ada pendaftaran (tambahan), jadi semua dokumen dinyatakan lengkap," ungkap Arief di gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).
Berdasarkan UU Pemilu dijelaskan, apabila sampai akhir masa pendaftaran hanya ada satu pasangan calon, maka masa pendaftaran diperpanjang 2×7 hari. Jika pada masa perpanjangan masih tidak ada yang mendaftar lagi maka capres-cawapres yang sudah mendaftar akan melawan kotak kosong.
Arief menjelaskan, saat ini berkas dua pasangan capres-cawapres itu hanya dinyatakan lengkap dan perlu dilakukan proses verifikasi oleh tim teknis KPU sebelum ditetapkan secara resmi sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2019.
"Kalau semua sudah terpenuhi, kita tinggal lengkapi hasil pemeriksaan kesehatan," pungkas Arief.
Pasangan capres-cawapres yang telah resmi mendaftar ke KPU di hari terakhir pendaftaran ini yakni pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin yang diusung oleh sembilan partai, masing-masing partai PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, PPP, Golkar, PPP, PKB, PSI dan Perindo.
Kemudian duet Prabowo-Sandiaga yang diusung oleh lima partai yakni Gerindra, PKS, PAN, Demokrat dan partai Berkarya. Mereka merupakan pasangan capres-cawapres kedua yang telah resmi mendaftar di hari terakhir pendaftaran. ozc