Tanpa Dokumen, 11 Ton Solar Diamankan

Selasa, 15 Maret 2016 15:21:48 763
Tanpa Dokumen, 11 Ton Solar Diamankan
Tembilahan, inforiau.co - Satuan Polisi Perairan Polres Inhil, mengamankan sebuah Kapal Motor (KM) Jaya Abadi GT-6, lantaran mengangkut 11 ton solar tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Kapal itu tertangkap ketika sedang lego jangkar di perairan Desa Hidayat kecamatan Pelangiran, Inhil Provinsi Riau.
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, Senin (14/3) sore membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, ada 11 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang berhasil disita jajarannya.
"Kita amankan hari Minggu kemarin, sekitar pukul 04.00 WIB," jawab AKBP Hadi Wicaksono.
Penangkapan ini berawal ketika Kapal patroli Polair Polres Inhil bernomor lambung IV-2603, sedang melakukan patroli di sekitar Perairan Desa Hidayat. Saat itu, petugas mencurigai aktivitas kapal yang tengah lego jangkar. Kapal itupun langsung diperiksa secara detil.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal ini memuat BBM tanpa dokumen, pengakuan nakhoda, Solar tersebut dibeli dari kapal Kurnia XXI dengan Ponton Anugerah IV," sebutnya. "Kapal itu dinakhodai DS beserta tujuh Anak Buah Kapal (ABK)nya," bebernya.
Sementara untuk Kapal Motor Jaya Abadi GT-6 yang diamankan tersebut, sudah dievakuasi ke Mako Polair Polres Inhil, berikut dengan nakhodanya berinisial ME dan dua anak buah kapal (ABK). "Pengakuan mereka, transaksi pemindahan minyak tersebut dilakukan dari ponton ke kapal motor," kata dia.
"Kita masih proses, adapun nakhoda Kapal Kurnia XXI dan nakhoda kapal Jaya Abadi masih kita mintai keterangannya," pungkas Kapolres Inhil.
Tangkap Kapal Ikan Tanpa Dokumen
Sebelumnya jajaran polisi perairan (Polair) Polres Indragiri Hilir juga menangkap kapal penangkap ikan jenis trol asal Kualu Tungkal, Provinsi Jambi di perairan Kuala S Hujan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, Rabu (24/2).
"Kapal Motor Barokah 2 GT 4 ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring (pukat) trawl tanpa dilengakapi dokumen SPB dan alat tangkap ikan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM.
Guntur menjelaskan, penangkapan kapal ikan itu berawal sewaktu kapal patroli bernomor lambung Pol IV - 2600 yang dikomandani Ipda Bambang Sudrianto beserta 3 anggotanya sedang melaksanakan patroli rutin diperairan Kualan S Hujan dan sekitarnya.
"Awal mula kapal ditangkap, setelah anggota patroli Polair memeriksa kelengkapan dokumen izin penangkapan ikan," kata Guntur.
Mendapati temuan itu, petugas lalu menggandeng dan membawa kapal KM Barokah 2 GT 4 tersebut ke kantor Sat Polair Polres Inhil untuk diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain kapal, lanjut Guntur, kita juga mengamankan Nahkoda kapal bernama Ahmad Ridwan (39) dan seorang ABK bernama Sukriadi (26). Keduanya merupakan warga Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Tungkal Harapan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Sat Polair Polres Inhil," tandas Guntur. Grc/Ir

KOMENTAR