Tega, Bapak Cabuli Anak Kandung

Senin, 15 Agustus 2016 11:00:01 719
Tega, Bapak Cabuli Anak Kandung
Ilustrasi Internet

Pekanbaru, inforiau - Polresta Pekanbaru terpaksa harus menangkap seorang bapak yang tega menggauli anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur, Sabtu (13/8) siang kemarin.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto, Ahad (14/8/16) siang mengatakan, seorang bapak yang ditangkap karena mencabuli anak kandungnya berusia enam tahun itu berinisial My (39) warga Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Diterangkannya, setelah menerima laporan peristiwa pencabulan yang dialami anak berinisial A itu, Polisi langsung melakukan penjemputan paksa setelah semua alat bukti lengkap.

"Setelah dilaporkan istrinya, akhirnya bapak kandungnya sendiri yang yang melakukan pelecehan seksual langsung kita bekuk tanpa perlawanan," katanya.

Pelaku nekad mencabuli anaknya sendiri terjadi pada, Senin (18/7) silam. Pelaku nekat menyuruh anaknya untuk berbuat tindakan seksual kepada bocah malang itu, dan akhirny aksi sang ayah diketahui istrinya berinisial Am (38) setelah anak mengeluh sakit pada bagian kemaluan.

"Mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung melaporkannya pelaku yang merupakan suaminya sendiri. Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman kurungan diatas lima tahun," tutupnya. IR6

KOMENTAR