Tempat Hiburan di Inhil Tutup Selama Ramadhan

Kamis, 16 Juni 2016 21:48:03 705
Tempat Hiburan di Inhil Tutup Selama Ramadhan
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan beserta stakeholder lainnya foto bersama di sela-sela peringatan HUT kabupaten Indragiri yang ke-51. SAF
Tembilahan, inforiau.co - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan memint agar tempat-tempat hiburan ditutup selama bulan Ramadan. Bagi pemilik tempat hiburan yang tidak mengikuti perintah tersebut akan ditertibkan.
 
Hal itu diungkapkan HM Wardan saat memimpin rapat dengan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang digelar dilantai 5 aula kantor bupati. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris daerah (Sekda) Said Syarifuddin dan staf ahli.
 
"Selama bulan suci Ramadhan dihimbau kepada pemilik hiburan untuk tutup, kalau tidak akan ditertibkan," katanya.
 
Karena itu bupati yang dikenal agamis ini menginstruksikan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai tim yustisi untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam pengawasan dan penindakan selama Ramadhan. Agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankannya ibadah.
 
"Saya minta Satpol PP selama bulan puasa ini melakukan razia, peningkatan tim yustisi agar kenyamanan beribadah di bulan suci Ramadhan betul-betul terjaga dan tidak terkotori," sebutnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, seperti tempat hiburan yang ada di lantai dua Pasar Rakyat dan tempat hiburan permainan anak-anak ada di kota Tembilahan harus mematuhi aturan. Karena dianggap telah meresahkan masyarakat dan dianggap tidak sesuai dengan cerminan Tembilahan Kota ibadah dalam bentuk sesungguhnya. SAF

KOMENTAR