Tersangka Kasus Penembakan, Kasatpol PP Makassar Dicopot

Inforiau - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Iqbal Asnan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, pada 3 April lalu.
"Kepala Satpol PP Makassar langsung kita berhentikan dari jabatannya," tegas Danny sapaan akrabnya, Minggu (17/4).
Sementara untuk pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN), kata Danny pihaknya harus menunggu keputusan tetap dari pengadilan terkait perkara yang menjeratnya.
"Kalau sudah penetapan pengadilan itu pemberhentian sifatnya permanen," katanya.
Pasca pemberhentian Iqbal Asnan dari jabatannya sebagai Kasatpol PP Makassar yang merupakan otak dalam kasus penembakan tersebut. Danny pun segera menyiapkan penggantinya.
"Untuk pengganti sebentar saya rundingkan dulu, besok baru saya tentukan," bebernya.
Danny pun berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
"Karena kalau tidak diungkap dengan cepat, bisa saja meresahkan 1,5 juta warga Makassar, karena jangan sampai dianggap ada serial killer di Makassar," ungkapnya.*