THL Hanya Bergaji Rp500 Ribu

Rabu, 04 Mei 2016 09:53:29 1356
THL Hanya Bergaji Rp500 Ribu
Sejumlah THL Dinas Kebersihan dan Pertamanan saat mempertanyakan nasib mereka.

Inforiau, Pekanbaru - Buntut dari kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi dana, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan? Dana Alokasi Khusus (DAU) kepada Pekanbaru telah membuat anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi timpang.

Mau tidak mau Pemko Pekanbaru membuat anggaran prioritas dan yang tidak prioritas demi kelangsungan roda pemerintahan. Salah satu kebijakan yang membuat seluruh kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Sekretariat Pemko Pekanbaru 'geger' adalah wacana rasionalisasi gaji tenaga harian lepas (THL).

Dari kabar yang dihimpun wartawan,  gaji THL di Pemko Pekanbaru dipangkas hingga 70 persen. Jika sebelumnya mereka menerima gaji Rp 2 jutaan per bulan,  maka mulai Mei 2016 ini mereka hanya akan mendapatkan upah Rp 500 ribu saja.

Salah seorang THL yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, akibat isu tersebut dirinya menjadi stres dan berencana kembali ke kampung untuk bekerja mencari ikan di sungai.

"Pusing aku bang. Kalau Rp 500 sebulan, tidak cukup makan do bang. Lebih baik cari ikan saja di kampung," ungkapnya.

Dirinya berharap pemerintah untuk memikirkan ulang kebijakan pengurangan gaji THL mencapai 70 persen tersebut. Pasalnya akan berakibat banyaknya pengangguran di Kota Pekanbaru.

Sebagaimana kita ketahui bersama, jumlah THL Pemko Pekanbaru hampir sama dengan jumlah keseluruhan PNS Pemko Pekanbaru yakni 9.000-an orang. Tercatat untuk penggajian mereka selama setahun penuh menghabiskan anggaran Rp 150 Miliar.  IR86/RTC

KOMENTAR