Tiga THL Masih Terganjal Gaji, Irianto: Lengkapi Dulu Administrasinya
Jumat, 17 Maret 2017 11:53:00 901

Irianto SIP
Tambang, Inforiau.co - Hingga hari ini, Jumat (17/03/17), sedikitnya terdapat tiga orang tenaga Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Kantor Kecamatan Tambang yang belum menerima Gaji.
Berdasarkan informasi dari salah seorang THL, Weni Sartina menyebutkan bahwa, hingga bulan Maret ini, genap sudah tiga bulan mereka belum menerima gaji. "Belum, kami juga belum mengetahui secara pasti penyebabnya kami belum gajian," ujarnya.
Ketika persoalan ini disampaikan kepada Camat Tambang, Irianto SIP membenarkan hal tersebut. "Benar, ketiga THL ini dulunya sebelum bertugas di Kantor Kecamatan Tambang, mereka pernah bertugas di berbagai wilayah di Kabupaten Kampar, setelah itu mereka di titipkan di kantor Kecamatan Tambang," ujarnya.
Namun, dari pengakuan Irianto, penempatan tugas ketiga THL tersebut di Kantor Kecamatan Tambang dulunya tanpa dilengkapi surat pemindahan tugas dari kantor asal mereka bekerja.
"Jadi bagaimana caranya kita mau mencairkan, pedoman maupun acuan yang mana yang mau kita pegang sebagai dasar pencairan gaji mereka. Okelah kita cairkan begitu saja. Akan tetapi, atas dasar apa? Sementara dasar saya untuk mencairkan uang tersebut tidak ada, semua harus jelas," terangnya.
Dikesempatan ini pula, Irianto berharap kepada tiga orang THL yang diketahui adalah Weny, Herni, Evi bisa segera mendatangi atau menghadap ke kantor dimana tempat semula mereka bekerja.
"Lebih baik, mereka ini menghadap dulu ke bagian Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Minta surat keterangan yang menerangkan bahwa mereka ini sudah menjadi tenaga honorer sejak lama, serta gaji honor mereka di titipkan di kantor kecamatan tambang," arahannya.
Irianto sendiri ketika melakukan perbincangan mengaku tidak mau mencairkan gaji ketiga THL tersebut kalau syarat administrasinya belum lengkap dan jelas.
Sementara itu, kembali ketiga THL yang bersangkutan ketika kembali dimintai penjelasannya mengaku akan segera melakukan kelengkapan syarat administrasi mereka sebagai bahan pencairan gaji mereka oleh pihak Kecamatan. hen