TPP ASN Pemprov Riau Cair Pekan Depan

Inforiau - Rapat Persiapan Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Tahun Anggaran (TA) 2022, Jumat (11/3/2022) digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Haroyanto, memimpin rapat tersebut, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Riau, Joni Irwan.
Pemenuhan syarat pencairan TPP menggunakan evidance yang terukur. Terpenuhinya evidance pada 5 kriteria, yaitu beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, dan pertimbangan objek lainnya.
"Inilah yang akan kita penuhi, evidance masing-masing kriteria ini dalam rangka pembayaran TPP tahun anggaran 2022. Saya harapkan tidak menjadi kendala pencairan sehingga cepat dibayarkan," kata SF Hariyanto.
Selain rapat, pada kegiatan ini juga dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Gubernur No. 59 Tentang TPP ASN Pemprov Riau serta pemenuhan evidance kriteria oleh Biro Organisasi, BKD maupun BPKAD.
Dalam rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, mempersiapkan dokumen-dokumen kelengkapan pencairan TPP ASN Pemprov Riau. Dokumen tersebut harus segera diselesaikan, kecuali Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKSN) sementara dapat membuat surat pernyataan yang ditandatangani, menyusul dokumen tersebut selesai.
"Untuk kelengkapan lainnya, itu tidak ada toleransi. Kecuali SKP, itukan banyak jumlah pegawainya," jelas SF Hariyanto.
Dalam rapat tersebut, SF Hariyanto mengharapkan dengan adanya rapat persiapan pencairan TPP ini, secepatnya akan dicairkan. "Kata kuncinya adalah minggu depan harus bisa cair," katanya.
Digelarnya rapat ini sendiri sebagai tindak lanjut Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2022, berdasarkan Kepmendagri No. 900-470 Tahun 2020.*