Upaya Menjadikan Marhum Pekan Sebagai Pahlawan Nasional, Ini Hal Terbaru yang Dilakukan BPP Pekanbaru

Senin, 28 Februari 2022 15:24:40
Upaya Menjadikan Marhum Pekan Sebagai Pahlawan Nasional, Ini Hal Terbaru yang Dilakukan BPP Pekanbaru
Ketua BPP Pekanbaru, Azwan

Pekanbaru - Saat ini Pemko Pekanbaru ingin menjadikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah menjadi pahlawan nasional. Sebab itu, Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Pekanbaru sedang menyusun kajian secara menyeluruh bersama dengan tim peneliti yang diketuai oleh Jahrir Amrun.

Tim ini beranggotakan Profesor Isjoni (pengarah), Profesor Erwiza Erman (pengarah), Bunari, Tengku Muhammad Toha, Juswandi, Taslim Prawira, M Ishak, dan Dadang Irham.

Guna mematangkan kajian tentang Marhum Pekan ini, maka BPP Kota Pekanbaru melakukan pembahasan proposal penelitian dengan tim peneliti via zoom meeting bersama Tim Penjamin Mutu (TPM) pada 24 Februari. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPP Pekanbaru Azwan.

Dalam sambutannya, Azwan menyampaikan bahwa proses pengusulan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai pahlawan nasional adalah sebuah perjuangan. Azwan sangat berharap kepada TPM untuk terus memberikan masukan dan informasi demi kesempurnaan penelitian.

Hasil penelitian itu dapat dijadikan sebagai naskah akademis yang komprehensif. Sehingga Marhum Pekan dapat diusulkan menjadi pahlawan nasional.

Ketua Tim Peneliti Marhum Pekan Jahrir Amrun dalam pemaparannya menyampaikan, penelitian ini berbentuk kualitatif. Penelitian ini merupakan kajian naskah dan pengumpulan bahan-bahan di lapangan berupa naskah-naskah klasik berbentuk syair, hikayat, koran, majalah, buku, termasuk juga benda-benda arkeologis.

"Selain meneliti sejarah Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah dalam mendirikan Kota Pekanbaru, sejarah heroisme tentang perjuangan dalam di Perang Guntung juga menjadi perhatian," ujarnya, Ahad (27/2).

Dari pembahasan kali ini, TPM memberikan beberapa catatan. Pertama, penelitian harus disesuaikan dengan kriteria calon pahlawan nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. Kedua, syarat khusus seperti pengabdian, gagasan pemikiran besar, semangat kebangsaan dalam metodelogi penelitian harus diperhitungkan menjadi indikator penulisan. Ketiga, naskah akademik yang akan diajukan harus menjadi alat yang meyakinkan dalam penilaian usulan Marhum Pekan menjadi pahlawan nasional. *

KOMENTAR