Usai Kadernya Ditetapkan Tersangka, Golkar Evaluasi Cagub dan Calegnya

Selasa, 26 September 2017 21:15:08 862
Usai Kadernya Ditetapkan Tersangka, Golkar Evaluasi Cagub dan Calegnya
Rita Widyasari
Jakarta, Inforiau.co - Usai ditetapkannya salah seorang Calon Gubernurnya yaitu Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi tersangka oleh KPK beberapa jam lalu, DPP Partai Golkar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bakal calon kepala daerah dan legislatif usai ditetapkannya Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
 
Rita diketahui merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Kalimantan Timur sekaligus bakal calon gubernur yang akan diusung pada Pilkada 2018.
 
"Ya kami di Golkar akan mengeveluasi secara keseluruhan untuk caleg dan calon kepala daerah di seluruh Indonesia," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/9) kepada kompas.
 
Adies mengatakan, dalam waktu dekat DPP Partai Golkar bakal mengumpulkan seluruh kader terutama yang akan maju sebagai calon kepala daerah untuk memastikan integritas dan komitmennya.
 
"Untuk tidak lagi berbuat hal-hal yang mencoreng nama partai, khususnya di bidang korupsi seperti itu. Itu sudah ada dibuat calon ke depan," kata Adies.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Rita diduga menerima gratifikasi selama menjabat dua periode sebagai kepala daerah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
 
Penetapan tersangka tersebut telah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. 
 
"Iya dia (Rita) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Syarif di Gedung DPR, Jakarta. 
 
Syarif mengatakan, penetapan Rita sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.mt

KOMENTAR