Penegakan Perda, Puluhan Gepeng di Pekanbaru Ditertibkan

Pekanbaru - Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satpol PP Pekanbaru tertibkan sebanyak 29 Gembel dan Pengemis (Gepeng).
Dalam kegiatan penertiban tersebut, tim gabungan menyasar dua lokasi yang kerap ditempati Gepeng. Yakni sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Diponegoro, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinsos Pekanbaru H Idrus, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah salah satu upaya penegakkan Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial BAB III Pasal 3 Ayat 1.
Dimana dikatakan sesuai Perda tersebut, dilarang mengemis di depan umum dan ditempat umum, di jalan raya, jalur hijau, persimpangan lampu merah dan jembatan penyeberangan," terang Idrus, Sabtu (12/2).
Kegiatan ini dikoordinir oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pekanbaru, Adriyani dan Kasi Ops Satpol PP Wendi Yuliasdi, dengan melibatkan 35 personel dan 5 unit kendaraan operasional.
Dari hasil penertiban, tim berhasil menjaring pengemis berjumlah 29 orang. Dengan rincian 17 orang dewasa, 8 anak-anak, serta 4 orang lanjut usia.
Atas hasil penertiban tersebut, pihak Dinsos, membawa 29 orang itu ke shelter Dinsos Pekanbaru, guna dilakukan pendataan, dan assessment lanjutan. Dengan tujuan untuk mengetahui lebih dalam terkait latar belakang dan tujuan dari aktivitas yang mereka lakukan dijalan," ungkap Idrus.
Pihaknya terus berupaya agar pengemis yang terjaring dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan-bantuan sosial dari Pemerintah.
"Tentunya akan kita upayakan agar yang tertangkap hari ini bisa kita usulkan ke dalam DTKS untuk mendapatkan bantuan-bantuan pemerintah, supaya dapat membantu mereka membangkitkan ekonomi dan aktivitas yang mereka lakukan di jalanan tidak terulang lagi," katanya.
Selain itu, Idrus juga mengkhawatirkan jika aktivitas yang dilakukan pengemis ini berlanjut kepada generasi mereka selanjutnya. Dikarenakan banyak dari pengemis membawa anak-anak.
"Kami sudah menghimbau kepada pengemis yang tertangkap hari ini, untuk mencari sumber penghasilan lain. Kami khawatirkan sifat meminta seperti itu terwariskan kepada anak-anak mereka karena banyak dari pengemis yang membawa anak-anaknya," papar Idrus. (Nul)