Waduh, Pelaku Curanmor Ini Incar Masjid

Selasa, 26 Januari 2016 09:30:37 818
Waduh, Pelaku Curanmor Ini Incar Masjid
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarif Hidayat, bersama Kasat Reskrim memperlihatkan pelaku curanmor di 33 lokasi yang menargetkan masjid sebagi tempat mencuri. Foto Ferdian

Pekanbaru, inforiau - BY (19), AS (23), FZ (26) dan WA (20), empat tersangka curanmor 33 TKP spesialis masjid di Pekanbaru dan Kampar ternyata sangat profesional dalam menjalankan setiap aksinya, cepat, dan praktis. Bagaimana tidak, hanya dengan waktu 2 menit, komplotan maling motor ini selalu berhasil membawa lari sepeda motor setiap korbannya yang tengah di parkirkan di halaman mesjid.

Hal itu diakui langsung oleh tersangka FZ yang ikut berperan sebagai pemetik sekaligus eksekutor saat mencuri kuda besi tersebut. Selain itu, pria yang merupakan residivis atas kasus pemerkosaan di Kabupaten Rohul pada tahun 2009 silam ini, juga mengakui jika motor yang jadi sasaran mereka umumnya adalah jenis sepeda motor bebek.

"Pakai kunci T dan kunci Y. Kami melakukannya (mencuri) pas orang lagi sholat Jum'at, nggak lama cuma dua menit. Di kos-kosan pernah juga, tapi paling banyak di mesjid," katanya kepada wartawan, Senin (25/01).

Motor-motor hasil curian itu, sambungnya, selanjutnya dijual dengan harga Rp1,8 juta per unitnya. Uang hasil penjualan motor curian itulah yang kemudian dibagi rata oleh tersangka. "Saya nggak ingat semua lokasinya. Ada banyak, di Kampar dan Pekanbaru. Uang jual motor itu kadang untuk dipakai sehari-hari," sebutnya.

Pengakuan serupa juga disampaikan oleh tersangka WA. Cukup bermodalkan kunci T dan kunci Y, ia dan rekan-rekannya bisa mencuri motor para korban hanya dalam waktu 2 menit. "Kami intai dulu motornya di parkiran, kalau sudah sepi baru kami ambil. Stop kontaknya kami buka paksa pakai kunci T, cuma 2 menit aja," singkatnya.

Sebelumnya, empat tersangka komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi puluhan kali di Pekanbaru berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Payung Sekaki. Keempatnya merupakan maling motor spesialis mesjid, yakni BY (19), AS (23), FZ (26) dan WA (20). Pengungkapan komplotan curanmor 33 TKP spesialis mesjid tersebut diekspose pula oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat, Senin (25/01/16).

Menurutnya, terungkapnya kawanan maling motor 33 TKP ini sendiri sangat erat kaitannya dengan M, seorang penadah motor curian yang lebih dulu ditangkap oleh tim Polres Kampar. Orang nomor satu di Mapolresta Pekanbaru ini pun menilai komplotan tersebut adalah jaringan antar wilayah kabupaten.

"Mereka bisa melakukan curanmor di Kampar kemudian menjualnya ke Pekanbaru atau sebaliknya. Semua saling berkaitan. Penadahnya ditangkap di Kampar sedangkan pemetiknya kita tangkap di Pekanbaru. Modusnya mencuri motor di mesjid ketika korban lagi sholat Magrib dan sholat Jum'at. Seluruh tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya. IIN

KOMENTAR