Warga Tangkerang Timur Kritisi Musrenbang Kelurahan

Rabu, 03 Februari 2016 10:17:55 1317
Warga Tangkerang Timur Kritisi Musrenbang Kelurahan
Pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Tangkerang Timur. Dalam usulannya, beberapa ketua RW mengkritik usulan yang tak terealisasi

Tenayan Raya, inforiau - Seluruh Kelurahan di Kota Pekanbaru, terus menggesah pelaksanaan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), salah satunya di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dalam Musrenbang tahun 2016 ini, warga mempertanyakan progres usulan yang pernah disampaikan dalam Musrenbang sebelumnya.

Dalam Musrenbang tersebut, banyak warga yang sudah mulai jera dengan pengusulan yang disampaikan selama ini, karena mereka menilai usulan tersebut tidak direalisasikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, dan pengusulan tersebut sampai dua atau tiga usulan yang sudah tiga tahun diusulkan namun tidak berjalan.

Hal tersebut disampaikan salah satu Ketua RW 08 Kelurahan Tangkerang Timur, Murhanis, SH. Menurutnya, apa yang diusulkan dan disampaikan oleh pemerintah selama ini hanya sebatas janji dan tanpa direalisasikan.

"Masyarakat sudah bosan dengan janji-janji seperti ini. Masyarakat membuat usulan itu karena kebutuhan. Jika tidak direalisasikan untuk apa diusulkan," kata Murhanis, Selasa (2/2)

Selanjutnya ia menyatakan, terkait kebutuhan masyarakat tersebut, seharusnya pihak kelurahan bisa memahami dan menjalin koordinasi yang baik. Karena selama ini, pihak kelurahan hanya sebatas memberikan informasi tapi tidak ada disalurkan. Bahkan, bantuan untuk Posyandu yang katanya ada bantuan, akan tetapi buktinyan sampai saat ini tidak berjalan. "Pada informasi itu disampaikan sudah dari tahun 2014 lalu," jelasnya.

Selain itu, hal senada juga disampaikan Ketua RW 013 Abbas, yang mengatakan jika untuk pembangunan diharapkan pemerintah bisa merealisasikan sesuai usulan dan permintaan pemerintah melalui Musrenbang. Sehingga apa yang diharapkan dan dibutuhkan masyarakat bisa terpenuhi.

"Masalahnya, jika usulan ini sudah dimasukan pada Musrembang, kita tidak mungkin lagi menerima tawaran bantuan dari pihak lain, seperti bantuan provinsi dan juga dewan karena sudah masuk di Musrenbang," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Tangkerang Timur, Aswad menjelaskan, jika informasi terkait bantuan yang disampaikan kelurahan, itu sesuai dengan informasi dari pemerintah. Sedangkan untuk realisasianya kegiatan Musrenbang tersebut kembali pada Pemerintah Kota Pekanbaru selaku pemilik wewenang. Karena pihak kelurahan hanya sebatas fasilitator.

"Kita ini hanya memfasilitasi, jika bantuan itu sudah diterima, kita langsung menyalurkannya pada pihak yang mendapat bantuan. Oleh karena itu,  kita terus menginformasikan pada seluruh pihak terkiat di kelurahan," tutup Aswad. HRP/KIM.

KOMENTAR