59 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh di Jalan Soekarno Hatta, Kendaraan Juga Ada Disuruh Putar Balik

Rabu, 23 Juli 2025 20:26:52
59 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh di Jalan Soekarno Hatta, Kendaraan Juga Ada Disuruh Putar Balik

Pekanbaru, Inforiau.co -Sebanyak 59 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar di Jalan Soekarno-Hatta , tepatnya di Arengka Ujung Simpang Kubang, Rabu (23/7/2025).

Operasi Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Direktorat Lalu Lintas dengan melibatkan BPTD Kemenhub, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bapenda Riau, Denpom 1/3 Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru, Provos Polda Riau, dan PT Jasa Raharja.

"Total 59 pelanggaran ditindak melalui tilang manual. Jadi tadi pelanggaran nya ada dua macam aja yaitu rambu lalulintas dan ODOL," ujar Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru H.Kairunas, Rabu (23/7/2025).

Kairunas menjelaskan, pihaknya bersama stakeholder dan Dirlantas Polda Riau melakukan operasi patuh lancang kuning. Disini kami menindak ODOL yang masuk ke kota Pekanbaru. Sesuai Sesuai Regulasi truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau bertonase besar diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019. UU LLAJ mengatur sanksi pidana bagi pelanggar, sementara PM 60/2019 mengatur detail dimensi kendaraan dan tonase maksimal tidak boleh lagi masuk mulai dari jam 05.00 sampai 22.00.

"Tadi kami menginstruksikan agar mobil angkutan untuk kembali atau putar arah kembali ke jalur peruntukan. Kami menghimbau kepada perusahaan mobil angkutan barang maupun orang lengkapi lah surat kendaraan nya dan patuhi rambu-rambu yang ada. Jika kami temukan melanggar kami tidak segan-segan untuk putar arah balek, " jelasnya.

Kairunas menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta meminimalisasi angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Riau.

KOMENTAR