Abaikan Teguran Desa dan Rusak Tanaman, Satpol PP Tertibkan Pedagang Nenas di Tepi Jalan Rimbo Panjang

Selasa, 05 November 2019 17:28:55 799
Abaikan Teguran Desa dan Rusak Tanaman, Satpol PP Tertibkan Pedagang Nenas di Tepi Jalan Rimbo Panjang

Kampar, Inforiau.co - Berdasarkan surat edaran Bupati Kampar nomor 300/POLPP-SET/557 tentang penyelenggaraan penegakan Perda dan Perkada ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat maka Satpol PP Kampar Kasi Trantib dan aparat desa seperti Kades Rimbo Panjang Heri langsung turun ke lokasi pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalur dua, Selasa 05/11/19.

Kepada wartawan Kades Heri mengatakan bahwa pihak desa sudah berkali-kali menegur dengan cara melayangkan surat kepada seluruh pemilik kios nenas ini namun tak juga kunjung diindahkan.

"Toleransi sudah diberikan agar mereka tidak berjualan di atas trotoar namun tetap juga membandel."katanya

Apalagi a adalah tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Riau tentunya sebagai tuan rumah malu kalau a dipandang kotor dan semrawut.

Ditambahkan Heri, mereka boleh dagang tapi di luar trotoar dan tidak mengunakan badan jalan sementara saat ini banyak bunga dan pohon yang ditanam sengaja di rusak demi membangun lapak mereka, tambahnya.

Dalam hal ini Kasi Trantib Kecamatan Tambang Fauzan dan Satpol PP tidak memberikan toleransi lagi sehinga semua lapak di bongkar paksa dan tidak ada satupun perlawanan dari pedagang kepada petugas sehingga pembongkaran tersebut berjalan dengan lancar. Hen

KOMENTAR