Akhir Maret 2017 Pemko akan Terima Dana Alokasi Umum Triwulan I

Pekanbaru, Inforiau.co - Pemerintah Kota Pekanbaru akan kembali mendapatkan dana segar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2017. Hal itu diakui Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Alek Kurniawan SP, M.Si melalui Kassubid Penerimaan Transfer Desi Riani, SE, M.Si.
Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kota Pekanbaru naik 25 persen lebih. Dari Rp195 miliar di TA 2016 naik menjadi Rp255 miliar pada 2017 ini. Desi memaparkan, kenaikan dana DAK TA 2017 ini berada pada DAK Non Fisik sedangkan DAK Fisik turun.
"Dari dana DAK non fisik 2016 lalu berkisar Rp118 milyar dibandingkan TA 2017 tahun ini naik menjadi angka Rp188 milyar dan Fisik TA 2016 Rp44 milyar turun dibandingkan TA 2017 ini menjadi angka Rp25 milyar," kata Desi.
Dikatakannya, dana tersebut akan digunakan untuk membantu pembangunan dan kesejahteran masyarakat. Setidaknya bisa menutupi beberapa keperluan dan mengurangi beban APBD Pekanbaru.
Lanjut Desi, penerimaan dana DAK triwulan I tahun 2017 akan diterima akhir Maret ini. " Insha Allah dana triwulan I akan diterima Pemerintah Kota Pekanbaru dari Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) akhir bulan Maret ini atau awal bulan April," singkatnya.
Adapun kegunaan Dana DAK itu dibagi ke beberapa bagian. Di antaranya, DAK Khusus fisik DAK Reguler untuk Dinas Pendidikan (SD, SMP), Kesehatan dan KB (Pelayanan Dasar, Pelayanan Kefarmasian, Keluarga Berencana), Perumahan dan Pemukiman, Kedaulatan Pangan (Pertanian), Penataan Kawasan Pariwisata (Pariwisata).
Sedangkan DAK Penugasan untuk : Air Minum, Sanitasi, Jalan (Pendukung konektivitas), Pasar Dana. Terakhir Alokasi Khusus Nonfisik untuk : Bantuan operasional penyelenggaraan PAUD, Dana tunjangan profesi Guru PNSD, Dana tambahan penghasilan guru, Bantuan operasional kesehatan, Jaminan Persalinan, Akreditasi Puskesmas. ***