Aktivis 98 Desak KPK Buka Penyelidikan Kasus Cak Imim

Selasa, 07 Agustus 2018 22:24:05 447
Aktivis 98 Desak KPK Buka Penyelidikan Kasus Cak Imim
Muhaiman Iskandar

Inforiau.co - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memperbarui penyelidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan dana optimalisasi Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi P2KT tahun 2014.

Kasus tersebut diduga melibatkan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu, Muhaiman Iskandar alias Cak Imin.

"Intinya Jari 98 mendukung dan minta KPK memublikasikan kasus yang diduga melibatkan Muhaimin Iskandar, sudah sejauh mana," kata Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Menurut Willy, publik kekinian masih menunggu perkembangan kasus tersebut. KPK diharapkan agar terus menegakan supremasi hukum di Indonesia.

"Soal penegakkan supremasi hukum dan transparansi publik. Sampai sekarang publik tunggu kelanjutan kasus tersebut," katanya.

Sebelumnya, Lembaga Pengawasan Untuk Negara Terhadap Virus Korupsi mendatangi gedung KPK untuk melaporkan dugaan korupsi di Kemenakertrans pada tanggal 9 Juni 2014.

Diduga, terjadi tindak pidana korupsi terkait proyek sistem ketenagakerjaan di Kementerian yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar saat itu. Dugaan tersebut berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2011.

Terhadap laporan ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga sudah datang ke KPK meminta untuk menindaklanjutinya. So

KOMENTAR