Anggaran Belanja Hibah Pemprov Riau 2017 Bertambah

Sabtu, 07 Oktober 2017 10:28:24 752
Anggaran Belanja Hibah Pemprov Riau 2017 Bertambah
Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, SE, MSi bersama staf saat melakukan paparan terkait Pergub Riau Nomor 35 tahun 2017
Pekanbaru, Inforiau.co - Pemprov Riau telah menggelar rapat paparan Peraturan Gubernur Nomor 35 tahun 2017 tentang pedoman belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanjar daerah. Rapat dilaksanakan di Ruangan Melati Kantor Gubernur Riau, yang mengundang wartawan, Jum'at (06/10/17).
 
Rapat paparan Peraturan Gubernur Riau Nomor 35 tahun 2017 di buka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, H. Ahmad Hijazi, SE, M.Si. 
 
Anggaran belanja hibah Provinsi Riau 2017 mengalami perubahan yang awalnya sekitar Rp 1 triliun 99 miliar menjadi Rp 1 triliun 168 miliar. Hal ini disampaikan oleh Sekda Provinsi Riau pada saat membuka rapat belanja hibah dan bantuan sosial tersebut.
 
"Terkait dengan salah satu belanja yang mungkin menjadi perhatian kita tahun 2017, maka merencanakan belanja hibah tu 1 triliun 99 miliar, kemudian di rencana perubahan BPHS 1 triliun 168 miliar inilah kemudian kita lihat ada bertambah berkurangnya 69," ujarnya.
 
Selanjutnya Sekda juga berharap belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah harus termonitor dengan baik.
 
"Terkait dengan belanja hibah ini betul-betul harus di cermati aturan yang ada jangan sampai menimbulkan masalah, bagaimana prosedurnya, bagaimana teknisnya, mekanisme, penggunaan, tanggung jawabnya dan laporan harus termonitor dengan baik," tambahnya.Mg2
 
editor : asa
 

KOMENTAR