Asisten IV Pemko Pekanbaru, Sidak ke Kantor Camat Sail

Selasa, 12 Juli 2016 10:08:25 907
Asisten IV Pemko Pekanbaru, Sidak ke Kantor Camat Sail
Asisten IV Pemko Pekanbaru DR HJ Mutia Eliza MM saat memberikan sambutan pada acara inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Sail

Sail, inforiau - Sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada kepala daerah, bahwasanya tidak ada pegawai yang menambah libur setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, pada hari pertama kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya di lingkungan Kecamatan Sail langsung ditinjau oleh Asisten IV Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru, DR Hj mutia Eliza MM, untuk mengecek kehadiran seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Sail Kota Pekanbaru.

Disampaikan oleh camat Sail Tri SepnaSapurta.SSTP.M,Si bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru yang diwakilkan oleh Asisten IV Pemko langsung melakukan sidak terhadap seluruh pegawai kecamatan dan kelurahan.

"Ibuk asisten IV Pemko yang juga mewakili Wali Kota Pekanbaru, DR.Firdaus,S.T, M.T langsung meninjau aktifitas di kantor camat usai liburan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah," kata Camat Sail. Senin (11/7)

Selanjutnya, Camat Sail menjelaskan, dari 35 jumlah pegawai yang ada di lingkungan Kecamatan Sail baik itu yang ada di kantor camat maupun di kelurahan, ada beberapa orang yang tidak hadir.

"Dari jumlah tersebut, ada tiga pegawai yang tidak masuk, satu orang tanpa keterangan, satu orang izin dan yang satu lagi sedang dalam berduka," ungkap Putra selaku Camat Sail.

Putra juga berharap hal seperti ini tidak akan berjadi lagi pada tahun-tahun kedepannya. Bahkan, terkaitpegawai yang tidak masuk tersebut akan diberikan sanksi oleh BKD Kota Pekanbaru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk pegawai yang tidak masuk tersebut kita serahkan kepada BKD Kota Pekanbaru untuk di proses lebih lanjut," pungkas Putra. HRP

KOMENTAR