Asset Pemkab Inhu Hilang Rp207 M

Senin, 02 Mei 2016 20:49:47 988
Asset Pemkab Inhu Hilang Rp207 M
Rengat, inforiau.co - Sensus terhadap aset Pemkab Inhu oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu diketahui Asset pemkab Inhu tidak di temui senilai Rp 207 Milyar. Asset yang hilang tersebut terdiri dari asset bergerak maupun aset tidak bergerak.
 
Akibat hilangnya aset Pemkab Inhu senilai ?Rp 207 M menjadi penghambat diterimanya Penilaian (Opini) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
 
"Benar, namun bahasa pasnya bukan hilang tapi tidak tercatat, hal ini diketahui saat dilakukanya sensus aset pada 2013 oleh BPKP dimana ditemukan aset Pemkab Inhu senilai Rp.207 miliar tidak tercatat," Sebut kepala Bagian (Kabag) Pengelolaan Aset Setda Inhu Iliyanto, membenarkan, Jumat (29/4), seraya mengatakan bahwa saat itu langsung dilakukan penelusuran dengan menyurati seluruh SKPD, karena bagian aset dalam hal ini hanya sebatas mengkordinir.
 
Iliyanto menjelaskan, walau diketahui pada tahun 2013 sejumlah aset Pemkab Inhu senilai Rp 207 miliar hilang, persoalan tersebut tuntas ditelusuri oleh setiap SKPD yang bertanggung jawab. "setelah dimotori dan dikomandoi langsung oleh Bupati Inhu bapak Yopi Arianto diawal masa jabatan keduanya, setiap SKPD kembali bergerak melakukan penelusuran. Alhamdulillah  penelusuran terhadap aset tidak terdata ini kembali dilakukan dan sudah ada titik terang, aset Apa saja dan dimana aset-aset yang tidak terdata tersebut," jelasnya.
 
Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran akhirnya secara berangsur diketahui bahwa aset Pemkab Inhu senilai Rp.207 miliar yang dinyatakan hilang tersebut, salah satunya disebabkan ?tidak tercatatnya sejumlah aset disaat terjadi pemecahan kantor, maupun penggabungan kantor. 
 
"Jadi seperti saat pemecahan kantor seperti kantor KB yang dulu masih bergabung dengan dinas sosial?, pencatatan aset itu tidak dilakukan. Begitu juga saat terjadi penggabungan kantor," tuturnya.
 
Selain itu  aset bergerak yang tak terdata,  masih dipakai pada orang yang tidak berkompeten, kedepan akan ditertibkan Secara bertahap ini sudah ditelusuri dan saat ini seluruh SKPD masih terus melakukan pendataan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh aset senilai Rp 207 miliar ini dapat didata dan dicatat," pungkasnya. KUS

KOMENTAR