Bambang Tri Penggugat ijazah Presiden Joko Widodo Ditangkap

Kamis, 13 Oktober 2022 22:54:17 361
Bambang Tri Penggugat ijazah Presiden Joko Widodo Ditangkap
Bambang Tri Mulyono

Inforiau - Penggugat ijazah Presiden Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta pada hari ini, Kamis sore (13/10).

"Ya info dari Dir (Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (13/10).

Dedi menjelaskan, Bambang Tri ditangkap terkait dengan ujaran kebencian dan penistaan agama. Pihaknya pun akan menjelaskan secara lengkap kepada publik pada malam ini.

"Terkait ujar kebencian dan penistaan agama, info dari Dir. Nanti akan dirilis jam 19 oleh Dir dan Kabag," pungkas Dedi.

Berdasarkan informasi yang beredar di grup-grup WhatsApp, disebutkan bahwa Bambang Tri Mulyono selaku penggugat ijazah Presiden Jokowi ditangkap Bareskrim Polri pada sore ini di Hotel Sofian Tebet sekitar pukul 15.44 WIB.

Informasi yang beredar itu tertanda tangan kuasa hukum Bambang Tri atas nama Ahmad Khozinudin.*

KOMENTAR

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'xsl.so' (tried: /opt/cpanel/ea-php73/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so (/lib64/libxslt.so.1: undefined symbol: valuePush, version LIBXML2_2.4.30), /opt/cpanel/ea-php73/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so.so (/opt/cpanel/ea-php73/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: